Pelarian Buronan di Lampung Berakhir Tragis, Tewas Ditembak Polisi

Agung Anugerah, buronan pengeroyokan di Lampung Selatan, tewas usai baku tembak di Natar. Polisi membeberkan peran hingga barang bukti yang disita.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Pelarian Buronan di Lampung Berakhir Tragis, Tewas Ditembak Polisi
Buronan kasus pengeroyokan maut di Lampung tewas baku tembak dengan polisi (Liputan6.com/Istimewa)

Pelarian Agung Anugerah, buronan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, berakhir tragis. Agung tewas dalam baku tembak dengan polisi di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Rabu (7/10/2026) malam.

Agung diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Selatan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Bayu Setiyawan pada Juni 2023.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan Agung diduga memiliki peran dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku yang telah diamankan, Agung disebut ikut mengarahkan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk.

"Perannya menurut keterangan pelaku yang sudah diamankan, dia mengarahkan pengeroyokan korban dengan 10 tusukan di bagian perut korban," kata Indra, Kamis (8/10/2026).

Polisi kemudian menerbitkan DPO terhadap Agung. Setelah lebih dari tiga tahun menjadi buronan, keberadaannya terdeteksi kembali di kampung halamannya.

Berawal dari Cekcok dengan Tetangga

Keberadaan Agung diketahui setelah polisi mendapat informasi mengenai aksi pengancaman menggunakan senjata api rakitan terhadap seorang warga berinisial RA.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sukajadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, sekitar pukul 22.15 WIB.

Indra mengatakan Agung sebelumnya terlibat cekcok dengan RA. Dalam situasi tersebut, Agung diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan menembakkannya ke udara di depan rumah RA.

Mendapat informasi itu, tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar bergerak menuju lokasi untuk menangkap Agung.

"Begitu dapat informasi, cepat kami kejar. Saat kami kejar, dia menembak," ujar Indra.

Situasi memanas saat petugas mendekati Agung untuk melakukan penangkapan. Polisi menyebut Agung melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata api rakitan ke arah petugas dan melepaskan satu tembakan.

Petugas kemudian merespons dengan tembakan balasan untuk melumpuhkan Agung.

"Kami balas dengan tindakan tegas terukur, karena sudah membahayakan keselamatan petugas di lokasi. Akhirnya korban meninggal," kata Indra.

Agung selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dia meninggal dunia dalam perjalanan.

Indra mengatakan senjata yang digunakan Agung merupakan senjata api rakitan jenis revolver. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi, serta dua selongsong yang telah ditembakkan.

"Dari catatan kami, yang bersangkutan ini merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor serta penyalahgunaan narkotika," bebernya.

Selain senjata dan amunisi, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih tanpa nomor polisi serta satu unit telepon seluler Oppo warna ungu.

Polisi masih menangani rangkaian perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mendalami barang bukti yang ditemukan dalam insiden penangkapan Agung.

Rekomendasi