KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI

Uang ini terkait penyidikan kasus digitalisasi SPBU Pertamina.

Alya Putri Agustina
Oleh Alya Putri Agustina- Reporter
KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI
Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp750 Juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Tampak dalam foto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

KPK menyita uang tunai Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut uang itu disita saat Bobby diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut, Jumat (6/11/2026).

"Benar, Dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Menanggapi keterkaitan penyitaan dengan perkara yang disidik, Budi menyebut langkah ini bagian dari penelusuran aliran dana dalam kasus tersebut.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," tambah Budi.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan adanya penyitaan aset terkait saksi berinisial BR, meski tidak merinci nominalnya.

"Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Taufik saat dikonfirmasi.

Tiga Tersangka di Perkara Digitalisasi SPBU

Sebelumnya, Bobby pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 14 Agustus 2025. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.

Penanganan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan sejak September 2024. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian berjalan sejak 20 Januari 2025.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas ketiganya belum diumumkan kepada publik.

Rekomendasi