Pemerintah memutuskan memperluas kebijakan perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu lintas profesi. PPPK yang diangkat tidak hanya menyasar sektor pendidikan.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi seusai rapat finalisasi pembahasan masalah kepegawaian lintas kementerian bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sebelumnya difokuskan pada tenaga pendidikan, khususnya guru. Setelah melalui perhitungan dan pembahasan antar-kementerian, cakupannya diperluas ke berbagai bidang.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo Hadi.
Profesi yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, hingga tenaga pelaksana lainnya. Prasetyo secara khusus menyoroti peran petugas damkar.
"Damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," katanya.
Advertisement
PPPK Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Prasetyo menegaskan kebijakan ini merupakan perubahan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Dengan kebijakan tersebut, pengangkatan tidak lagi terbatas pada tenaga pendidik dan mencakup berbagai sektor pelayanan publik.
Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR setelah melalui beberapa kali pembahasan lintas kementerian.
Pelaksanaan pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
"Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027," tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366409/original/050656400_1759226813-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391417/original/037073200_1793929915-IMG-20261105-WA0077.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391548/original/075127800_1793939617-Dampak_bencana_di_Aceh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391317/original/084260800_1793890684-0L5A4596.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391621/original/063564900_1793943373-1001420221.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391598/original/030352300_1793942483-1001824731.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1796751/original/067677100_1540537945-pisau.jpg)