Berikut hasil rewrite dengan alur yang lebih mengalir, penajaman kronologi, dan seluruh kutipan tetap dipertahankan:
Polsek Ciawi menangkap MNF (21), pelaku penodongan terhadap MJA (14), seorang pelajar SMP di Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya, tersangka mengancam korban menggunakan pisau hingga menyebabkan tangan korban terluka.
Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo membenarkan peristiwa penodongan tersebut. Tersangka ditangkap setelah aksinya diketahui warga. Penodongan terjadi di sebuah gang sempit yang biasa dilalui para pelajar.
"Kejadiannya di gang sempit yang kondisinya relatif sepi," ujar Waluyo.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, tersangka yang membawa pisau mendatangi gang sempit dan melihat lima pelajar sedang berkumpul. Tersangka kemudian menghampiri korban MJA dan mengancamnya menggunakan pisau.
Melihat aksi tersebut, empat pelajar lainnya langsung melarikan diri. Sementara itu, korban tetap berada di lokasi dan menjadi sasaran ancaman tersangka yang meminta ponselnya.
"Korban mempertahankan ponselnya dan melakukan perlawanan dengan memegang pisau sambil berteriak meminta pertolongan," terang Waluyo.
Korban yang berusaha mempertahankan ponselnya terlibat pergumulan dengan tersangka. Keduanya saling berebut pisau hingga tubuh mereka berbenturan dengan dinding gang sempit.
Tersangka sempat kewalahan menghadapi perlawanan korban. Dia bahkan meminta korban berhenti melawan dan berjanji tidak akan melukainya jika korban melepaskan pisau yang sedang diperebutkan.
"Akhirnya pisau dilepaskan," jelas Waluyo.
Setelah tersangka melonggarkan ancamannya, korban langsung berlari keluar menuju jalan raya sambil berteriak meminta pertolongan. Saat itu, korban menyadari tangannya terluka akibat perebutan pisau dengan tersangka.
Teriakan korban mengundang perhatian warga. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka yang masih berada di gang tersebut. Warga selanjutnya menghubungi polisi untuk menangani kasus itu.
"Polsek Ciawi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diamankan warga," ungkap Waluyo.
Polisi kemudian memeriksa tersangka. Dalam pemeriksaan, MNF mengakui membawa pisau dari rumah dengan tujuan mengambil ponsel milik pelajar.
Meski demikian, pihak korban tidak melakukan penuntutan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Hal itu lantaran keluarga kedua belah pihak saling mengenal.
"Meskipun kedua belah pihak terjadi kesepakatan, penanganan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, dikarenakan korban berusia 14 tahun dan terdapat penggunaan senjata tajam," tutur Waluyo.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1796751/original/067677100_1540537945-pisau.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391560/original/012919500_1793940023-IMG_2006.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9390815/original/090338300_1793861398-helikopter_jatuh_di_kalteng.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391534/original/093212500_1793938168-IMG-20261106-WA0020.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4712754/original/048672600_1704952965-WhatsApp_Image_2024-01-11_at_12.19.48.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377623/original/078813200_1792471801-1289268.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5180937/original/006715500_1743849574-20250405-Monas-HER_7.jpg)