Kasat Narkoba hingga 6 Penyidik Polresta Karawang Ditahan, Ini Kasusnya

8 Polisi di Karawang ditangkap diduga membebaskan pengedar obat keras. Dua perwira termasuk Kasat Narkoba. Mereka ditahan di tempat khusus.

Jonathan Pandapotan Purba
Kasat Narkoba hingga 6 Penyidik Polresta Karawang Ditahan, Ini Kasusnya
Ilustrasi pihak kepolisian untuk mengantisipasi demo di Makassar. (Foto: Istimewa).

Delapan anggota Polresta Karawang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu. Mereka kini menjalani penahanan di tempat khusus Ditresnarkoba Polda Jabar.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, penindakan terhadap delapan anggota tersebut dilakukan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.

"Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba," kata Wakapolresta seperti dilansir Antara, Jumat (6/11).

Dari delapan anggota yang diamankan, salah satunya merupakan Kasat Narkoba Polresta Karawang, Kompol Awa. Selain itu, terdapat seorang kepala unit dan enam penyidik.

Afrian membenarkan dua di antara anggota yang diamankan merupakan perwira.

"Iya, ada perwira juga. Ada dua perwira yang diamankan. Tentu saja itu tidak pandang bulu, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat itu, kemudian langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," katanya.

Afrian menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran. Seluruh anggota yang diamankan juga telah dinonaktifkan dan untuk sementara digantikan oleh personel lain.

Kronologi

Kasus ini bermula ketika sejumlah pengedar obat keras tertentu diamankan dalam operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Namun, setelah perkara tersebut dilimpahkan ke Polresta Karawang, diduga terdapat oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Dugaan pelanggaran itu mencakup komunikasi dan penerimaan sejumlah uang.

"Tapi, pada saat itu langsung 'tercium', langsung (anggota) diamankan oleh Bidpropam Polda Jabar," katanya.

Afrian meminta masyarakat tidak meragukan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dia menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas, baik terhadap masyarakat maupun anggota kepolisian yang terbukti melanggar.

Menurut dia, penangkapan dan penahanan delapan anggota tersebut menjadi bukti keseriusan Kapolda Jawa Barat dalam menindak personel yang diduga melakukan pelanggaran.

Rekomendasi