Sidang perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11) diwarnai pernyataan tegas Roy Suryo. Terdakwa itu menyatakan tolak kesaksian Jokowi secara keseluruhan usai Presiden ke-7 RI memberikan keterangan sebagai saksi.
Hakim Ketua Christina Endarwati membuka tanggapan terdakwa atas keterangan saksi. "Sekarang saya akan bertanya kepada terdakwa, tanggapannya terhadap keterangan saksi?," tanya Hakim Ketua Christina Endarwati dalam sidang. "Menolak, menolak (keterangan saksi)," jawab Roy Suryo.
Roy menjelaskan alasan penolakannya. Menurutnya, sejumlah jawaban saksi tak menyentuh pokok pertanyaan yang diajukan kuasa hukumnya. "Terima kasih, Yang Mulia. Keterangan saksi cukup berbelit dan beberapa tadi ada beberapa pertanyaan elementer yang tidak terjawab. SM itu harusnya sudah tahu, SM itu sarjana muda," jawab Roy Suryo.
Ia juga menilai banyak keterangan saksi yang keliru. "Mostly salah, Yang Mulia. Sudah, pengujian karena karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti," tutur dia.
Roy kemudian meminta agar barang bukti, termasuk ijazah Jokowi, diperiksa ulang secara independen di laboratorium forensik kepolisian. "Karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda," kata Roy.
Hakim memastikan sikap terdakwa. "Jadi keterangan saksi ini saja Saudara menolak atau?," tanya Hakim Christina. "Ya, menolak. Menolak keterangan saksi," jawab Roy. "Kami mencatat Terdakwa menolak keterangan saksi. Demikian ya," jelas Hakim Christina.
Advertisement
Dokter Tifa Ikut Tolak Kesaksian Jokowi
Senada dengan sikap Roy Suryo, terdakwa dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa juga menolak seluruh keterangan yang disampaikan Jokowi.
Usai kesaksian Jokowi, Hakim Christina meminta tanggapan Tifa. "Tanggapan. Terhadap keterangan saksi, ada yang salah, salah semua, atau bagaimana?," tanya Christina.
"Yang Mulia. Saya menggunakan hak saya sebagai warga negara yang dilindungi dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya, karena itu saya menolak semua keterangan saudara saksi," jawab Tifa.
Hakim kemudian menanyakan kepada saksi apakah tetap pada keterangannya. "Cukup, Yang Mulia," tutup Jokowi.
Sementara itu, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan perkara Dokter Tifa pada Kamis 12 November 2026 pukul 09.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Christina mengatakan, jaksa akan menghadirkan dua saksi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah dan Aiman Witjaksono.
Dalam kesempatan terpisah di ruang sidang, Hakim juga menyampaikan agenda berikutnya. "Minggu depan, Rabu, 11 November 2026 pukul 09.00 WIB. Gitu ya. Untuk saksi Syarif, Dian Sandi, dan Dumatno. Gitu ya, terdakwa hadir di persidangan. Cukup ya? Sidang selesai, ditutup," jelas Hakim Christina.
Diketahui, Syarif merupakan ajudan pribadi Jokowi yang melaporkan temuan konten digital bermasalah kepada mantan presiden tersebut. Adapun Aiman adalah Pemimpin Redaksi iNews yang namanya turut terseret dalam polemik melalui program Rakyat Bersuara.
Dalam salah satu episode program itu, Dokter Tifa hadir sebagai narasumber dan menyampaikan analisis serta pandangannya mengenai keaslian ijazah Jokowi. Aiman sebelumnya dijadwalkan bersaksi pada 29 Oktober 2026, tetapi tidak hadir, sehingga jaksa kembali menjadwalkannya untuk persidangan berikutnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391317/original/084260800_1793890684-0L5A4596.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389632/original/080322800_1793765146-IMG_20261104_100148.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391373/original/034047200_1793899373-1f6f9e20-aebf-49d5-8991-358030b7fef3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391161/original/061259100_1793875111-WhatsApp_Image_2026-11-05_at_16.52.52.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391334/original/089863100_1793892914-IMG-20261105-WA0055.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2285814/original/023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391285/original/031467800_1793884020-c6c2587e-3a37-40e1-ab0c-a7c1c5bab9d4.jpg)