Jokowi Sakit Hati Orang Tuanya Disinggung di Sidang Dokter Tifa

Jokowi bersaksi di PN Jakarta Timur sekitar 13 jam. Ia menunjukkan empat ijazah, menunggu putusan, dan menanggapi soal orang tuanya disinggung di sidang.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi- Reporter
Jokowi Sakit Hati Orang Tuanya Disinggung di Sidang Dokter Tifa
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Devira Prastiwi/Liputan6.com)

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tuntas bersaksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dia menyebut mengikuti persidangan sejak pukul 09.00 hingga sekitar 22.30 WIB.

Setelah sidang, Jokowi menegaskan telah memperlihatkan dokumen pendidikan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan jaksa penuntut umum.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” ujar Jokowi usai sidang, Kamis (5/11/2026).

Dia menyatakan seluruh proses kini menjadi kewenangan majelis hakim dan memilih menunggu putusan pengadilan. “Ini kan belum pada tahapan nanti keputusan pengadilan. Jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengaku tersinggung karena kedua orang tuanya disebut dalam persidangan.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” tutur dia.

Jokowi Akan Kembali ke Solo

Jokowi menekankan perkara tudingan ijazah palsu tidak serta-merta selesai hanya dengan memperlihatkan ijazah.

“Tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung’. Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” kata Jokowi.

Terkait penolakan terhadap kesaksiannya, dia menyebut hal itu merupakan hak Roy Suryo dan dokter Tifa. Dia berharap proses di pengadilan menjadi pembelajaran agar tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain.

“Enggak apa-apa, itu hak. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Usai menjalani sidang, Jokowi menyampaikan rencana kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah. “Ya, kembali ke Solo. Rumah saya kan di Solo. Kita berharap seperti itu agar menjadi pembelajaran kita semuanya,” jelasnya.

Rekomendasi