Praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Lampung berhasil diungkap polisi. Dalam kurun Oktober hingga November 2026, Polda Lampung bersama jajaran membongkar 15 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.605.588.624 atau sekitar Rp 2,6 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, pengungkapan belasan kasus itu juga disertai penyitaan puluhan ribu liter BBM bersubsidi yang diduga disalahgunakan.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 27.740 liter solar bersubsidi dan 1.153 liter Pertalite," ungkap Hery, Jumat (6/11/2026).
Selain BBM, polisi turut menyita 19 unit kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut meliputi truk, mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta sejumlah kendaraan roda empat lainnya.
Penyidik juga masih menelusuri dugaan distribusi BBM subsidi ke luar wilayah Lampung, termasuk kemungkinan pengiriman ke Sumatera Selatan.
"Penyidik kami juga masih mendalami dugaan pengiriman BBM subsidi ke luar daerah, termasuk kemungkinan dibawa menuju Sumatera Selatan," bebernya.
Hery menjelaskan, salah satu modus penyelewengan dilakukan dengan membeli BBM bersubsidi secara resmi menggunakan barcode atau QR Code. BBM yang dibeli kemudian dikeluarkan dari tangki kendaraan untuk ditampung dan dijual kembali kepada pihak lain.
Praktik tersebut diduga dipicu oleh perbedaan harga yang cukup besar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi, serta harga BBM untuk kebutuhan industri.
"Karena adanya kesenjangan harga yang cukup jauh, ini menjadi salah satu peluang usaha bagi oknum masyarakat untuk membeli BBM subsidi, kemudian menjualnya kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, sejumlah pihak diduga mengumpulkan BBM yang dibeli menggunakan barcode sebelum kembali mendistribusikannya kepada pihak lain.
Polisi kini mendalami identitas pemesan BBM tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kebutuhan industri di Palembang, Sumatera Selatan.
Ribuan Barcode BBM Diduga Disalahgunakan
Selain praktik penimbunan dan penjualan kembali, penyalahgunaan barcode juga menjadi perhatian polisi. Hery menduga sejumlah barcode digunakan berulang kali untuk membeli BBM bersubsidi.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Pertamina. Hasilnya, hampir 9.000 barcode telah diblokir karena diduga digunakan berulang kali.
Hery menilai penyelewengan BBM bersubsidi dapat mengganggu distribusi dan pasokan bahan bakar yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari selisih harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
"Jangan sampai karena adanya kesenjangan harga dan keuntungan yang menggiurkan, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Lampung justru disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391447/original/059427300_1793933258-20261105_144007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8262298/original/034970400_1781777603-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_17.01.55__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391373/original/034047200_1793899373-1f6f9e20-aebf-49d5-8991-358030b7fef3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391394/original/067163700_1793920994-IMG-0078.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391317/original/084260800_1793890684-0L5A4596.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389632/original/080322800_1793765146-IMG_20261104_100148.jpg)