Pabrik sabu blue ice di Kabupaten Pidie, Aceh, terbongkar dalam operasi bersama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai, serta dukungan masyarakat setempat. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto sekitar 1,2 ton.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung tempat kejadian dan memaparkan bahwa laboratorium gelap ini memproduksi sabu kualitas premium.
"Tadi saya berkunjung melihat langsung bagaimana clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan sabu dengan nilai yang sangat tinggi. Sabu yang bisa dibilang terbaik atau dikenal dengan blue ice ini berhasil kita ungkap berkat kolaborasi, keterpaduan, dan joint operation antar-lembaga," ujar Suyudi di Pidie Aceh, Jumat (23/10/2026).
"Kita telah berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang tentu nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran yang dapat merusak masa depan anak-anak kita," ucap Suyudi.
Advertisement
Jejak Jaringan Lintas Negara Sejak Februari 2026
Menurut Suyudi, penelusuran jaringan lintas negara ini dimulai dari pemantauan intelijen pada Februari 2026. Jaringan asal China terdeteksi mengirim ratusan kilogram metamfetamin cair dari Myanmar utara, melintasi Laos dan Thailand, lalu tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.
"Jadi sudah berapa bulan? Sekarang bulan apa? Oktober, ya, sudah 6 bulan yang lalu," kata dia.
Pergerakan berikutnya terjadi pada 21 Mei 2026 ketika dua WNA asal China berinisial LJ (45) dan XM (42) terbang dari Yunnan, transit di Malaysia, dan mendarat di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Keduanya memetakan wilayah selama 10 hari, kemudian kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
"Pada akhir Juli 2026, kedua tersangka WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua berupa hampir 1 ton metamfetamin cair melalui rute yang sama seperti tahap pertama. Cairan tersebut disamarkan di dalam kaleng hijau bermerek Titan Pro untuk mengelabui petugas pada saat pengecekan," terang Suyudi.
Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM bertolak dari Kunming menuju Kuala Lumpur dan tiba pukul 14.40 waktu setempat, kemudian bertemu tersangka B yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, keduanya dibantu tersangka MN dalam urusan akomodasi.
"Selama di Malaysia, tersangka LJ dan XM dibantu oleh tersangka MN untuk urusan akomodasi dan penginapan," kata Suyudi.
Berbekal informasi itu, tim gabungan meningkatkan status operasi menjadi penyelidikan ketat untuk memantau target dan logistik yang masuk ke Indonesia.
"Penyelidikan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2026 saat tersangka B terbang mendahului dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen," papar Suyudi.
Advertisement
Operasi di Aceh: Kedatangan Jaringan hingga Penggerebekan Pabrik Sabu Blue Ice
Pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 17.20 WIB, LJ, XM, dan MN mendarat di Banda Aceh. Mereka dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam.
"Dalam perjalanan, rombongan mobil Innova berhenti untuk makan di salah satu restoran. Pada pukul 22.26 WIB, rombongan mobil Innova tiba di salah satu ruko yang berada di Jeunieb, dan pada pukul 03.01 WIB, rombongan mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama," kata Suyudi.
Pada 18 Oktober 2026, berdasarkan informasi National Narcotics Control Commission (NNCC) China, LJ melaporkan kepada atasannya berinisial LX di China bahwa proses produksi sabu di Aceh telah dimulai. Keesokan harinya, 19 Oktober 2026 pukul 21.51 WIB, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih sebagai penerima logistik.
"Pada pukul 22.23 WIB, NNCC memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ yang berinisial LX menginstruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang agar segera dikirim," tutur dia.
Melihat indikasi distribusi barang keluar dari laboratorium, tim gabungan mengunci area dan melakukan konsolidasi di Pidie pada Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari.
"Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari, tim melakukan konsolidasi di daerah Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan guna menentukan cara bertindak dengan pembagian tim yang solid," terang dia.
Pukul 12.19 WIB, tim memperoleh informasi LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
"Pada pukul 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko tersebut beserta empat lokasi lainnya yang berada di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe secara serentak," papar dia.
"Di dalam ruko di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan tersangka LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Tim gabungan mengamankan lokasi yang menjadi clandestine laboratory, kemudian melakukan penggeledahan," sambung Suyudi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan 20 drum sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth). Total barang bukti yang diamankan mencapai kurang lebih 1,2 ton bruto.
"Selain itu, tim gabungan juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk pengolahan sabu, yaitu 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor 2 tungku, 7 buah tabung gas 12 kg, 3 mesin cuci yang digunakan untuk pengkristalan, serta 6 unit handphone di lokasi clandestine laboratory," jelas Suyudi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381173/original/033178600_1792760239-aceh.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5535764/original/046996300_1774110887-IMG-20260321-WA0246.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381149/original/076127100_1792758018-144000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381172/original/000821200_1792759510-IMG_0459.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381161/original/068405200_1792758316-IMG_20261023_184954_923.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3069493/original/086042400_1583427507-INFUS-ridlo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381053/original/051047300_1792751317-IMG_20261022_175249.jpg)