Polisi menggerebek salah satu kampung narkoba Makassar di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Operasi yang dipimpin Ditresnarkoba Polda Sulsel itu melibatkan 220 personel gabungan dari Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brimob, dan Satpol PP. Dua anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsabhara Polda Sulsel turut dikerahkan untuk membantu penyisiran.
Hasil penggerebekan, 27 orang diamankan—termasuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)—beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto menyebut operasi digelar untuk menindak aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Kami laksanakan pada pukul 11.00. Tadi dengan beberapa personel, baik itu dari Polri, BNN, dari Satpol PP juga," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Yudi Frianto.
Pernyataan itu ia sampaikan di Markas Gegana Brimob Polda Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Dalam penyisiran, petugas memasuki rumah-rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkoba. Sebuah kamar yang terkunci didobrak sebelum seorang pria di dalamnya diamankan.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain belasan alat isap sabu (bong) dan beberapa saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
"Kita menyita dua pucuk senapan angin, sejumlah anak panah busur, parang, serta beberapa kamera pengawas atau CCTV," sebutnya.
Menurut Yudi, penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya memiliki tantangan tersendiri karena kamera pengawas dipasang di sejumlah sudut lorong yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas. Personel lebih dulu mendapatkan arahan dan ditempatkan di setiap lorong guna mengawasi akses keluar.
"Jadi pada saat penggerebekan itu orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan. Kita datang mereka ada sebagian yang lari," ujar Yudi.
"Tapi kami tadi sudah APP untuk setiap lorong kami jaga. Jadi pada saat mereka berhambur keluar, jadi kami melakukan penangkapan," lanjutnya.
"Dan hal ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang, 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat DPO kami tangkap juga," jelas Yudi.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa menggunakan truk Satpol PP menuju Markas Gegana Brimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Polisi belum memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya bandar, pengedar, maupun pengguna di antara mereka.
"Ini masih kami dalami, ada bandar, ada pengguna dengan pengedar," tutur Yudi.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380290/original/011228600_1792665749-1298887.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380414/original/032503300_1792683116-IMG-20261022-WA0100.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380374/original/098843200_1792676955-1300285.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380373/original/086316700_1792676460-1792557082-1072x892.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380403/original/066782700_1792681480-IMG_20261022_211542_060.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380240/original/081730400_1792661571-Screenshot_20261022_160052_YouTube.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380368/original/032775700_1792675477-IMG-20261022-WA0027.jpg)