Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Yusril Siapkan Sanksi

Yusril Ihza Mahendra menanggapi temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Ia buka liputan media dan siap beri sanksi jika pelanggaran terbukti.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Yusril Siapkan Sanksi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra (Tim Humas Kemenko Kumham Imipas)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Jawa Barat (Jabar).

Dia menegaskan akan memberi sanksi jika ada pejabat pemasyarakatan atau pegawai yang terlibat penyediaan fasilitas bagi narapidana, termasuk bila praktik tersebut dikomersialkan.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Sebelum sanksi dijatuhkan, Yusril meminta temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong diperiksa secara terbuka. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk memastikan fasilitas yang dimaksud Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

Ombudsman Dipersilakan Klarifikasi Terbuka

Yusril membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Dia menilai persoalan itu sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

Karena itu, dia mempersilakan media datang langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” pungkasnya.

Rekomendasi