Yusril Tantang Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Jangan Ada Fitnah di Antara Kita

Yusril Ihza Mahendra mendesak Ombudsman membuka temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan siap beri sanksi jika terbukti. Ini pernyataannya.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Yusril Tantang Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Jangan Ada Fitnah di Antara Kita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Istimewa)

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, meminta Ombudsman membuka secara terang temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.

Menurut Yusril, keterbukaan dibutuhkan untuk memastikan jenis fasilitas yang dimaksud dan siapa yang memanfaatkannya.

"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," kata Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dia juga meminta Ombudsman menyampaikan klarifikasi secara terbuka bila temuan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terjadi perbedaan persepsi.

"Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka," ujarnya.

Yusril menilai persoalan ini sebaiknya dituntaskan dengan menelusuri fakta secara langsung dan terbuka agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tak berdasar.

"Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita," kata Yusril.

Pegawai Terlibat Bakal Disanksi

Yusril menegaskan akan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong yang terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana.

Dia menyebut sanksi juga akan diberikan apabila fasilitas tersebut terbukti dikomersialkan.

"Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tegas Yusril.

Sebelum langkah penindakan diambil, Yusril meminta temuan Ombudsman diperiksa secara terbuka. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi laporan tersebut.

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," ujar Yusril.

"Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana," pungkasnya.

Rekomendasi