Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membantah isu bahwa terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 merupakan paket pesanan dari Istana. Dia menegaskan keduanya dipilih oleh muktamirin dan merupakan hasil keputusan bersama.
"Ya kita kembalikan kepada muktamirin. Insya Allah sih semuanya adalah keputusan bersama," kata Qodari kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Qodari menjelaskan Ketua Umum PBNU dipilih oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 NU. Dia menambahkan, kesembilan anggota AHWA merupakan para ulama sepuh serta kiai.
"Apalagi kan metodenya kan AHWA kan? Ada sembilan orang ulama yang memutuskan dengan kebijaksanaannya. Oke," tutur Qodari.
Advertisement
Proses Pemilihan Rais Aam–Ketum PBNU
Sebelumnya, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026-2031.
Keputusan tersebut dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Anwar mengatakan, rapat AHWA pada pagi hari merupakan musyawarah mufakat sebagai pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, di mana muktamar memberikan mandat untuk memilih dan menetapkan ketua umum PBNU.
"Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031," katanya.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi nama dengan perolehan suara terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU tersebut. Dari total 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin memperoleh 472 suara. Perolehan itu menempatkannya di posisi teratas dan membuatnya memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar guna mendapatkan pernyataan izin tertulis.