Polisi Sebar Sketsa 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

Polisi merilis sketsa dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan BS usai kerusuhan Pejompongan. Sketsa disusun dari CCTV dan keterangan saksi.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Polisi Sebar Sketsa 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Polisi merilis sketsa wajah pelaku pengeroyokan yang menyebabkan salah satu warga Pejompongan berinisial BS tewas pada 27 Agustus 2026 (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan yang menyebabkan warga Pejompongan berinisial BS meninggal dunia pada 27 Agustus 2026 malam setelah aksi demonstrasi. Dalam perkembangan terbaru, polisi merilis sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, sketsa wajah para terduga pelaku dibuat berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Polisi membuat sketsa wajah terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku pertama merupakan laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Dia memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, dan kulit berwarna cokelat.

Sementara itu, terduga pelaku kedua juga diperkirakan merupakan pria berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta terdapat kumis dan janggut. Bola matanya berwarna hitam dengan warna kulit cokelat.

"Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara," jelasnya.

Selain merilis sketsa wajah, Iman mengungkapkan penyidik telah memeriksa 14 saksi terkait insiden tersebut. Para saksi memberikan sejumlah keterangan mengenai fakta hukum dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sejumlah rekaman video. Materi yang diperiksa berasal dari beberapa titik CCTV serta konten yang beredar di media sosial.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap materi yang diduga berkaitan dengan peristiwa hukum dan memiliki hubungan dengan keterangan para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Rekomendasi