Polisi menemukan bagian tubuh yang diduga milik Kunaefi, korban pembunuhan mutilasi oleh tersangka Saefullah di Cipayung, Depok. Potongan tubuh korban ditemukan di aliran Kali Grogol, Limo, Depok, Rabu (19/8/2026).
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, membenarkan adanya temuan tersebut. Bagian tubuh itu ditemukan petugas SDA DPUPR Kota Depok saat membersihkan sampah di aliran Kali Grogol.
"Jadi hari ini, dua orang petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki, memang hanya sepotong saja," ujar Breggy, Rabu (19/8/2026).
Petugas SDA kemudian melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Tim Identifikasi Polda Metro Jaya bersama petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Kemudian dari petugas tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian, lalu kami menindaklanjuti, kami datang beserta dengan Unit Identifikasi dari Polda Metro Jaya," jelas Breggy.
Setelah pemeriksaan awal, bagian tubuh tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik. Polisi masih memastikan apakah temuan itu merupakan bagian tubuh Kunaefi.
"Kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan, kami harus memastikan itu dulu," terang Breggy.
Polisi turut memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas SDA DPUPR Kota Depok yang pertama kali menemukan bagian tubuh tersebut. Keterangan mereka akan digunakan untuk mendalami temuan tersebut.
"Sementara ada dua saksi pertama yang menemukan dan juga ada dua lagi saksi dari dinas terkait yang bagian dari pembersihan sungai tersebut," ucap Breggy.
Lokasi penemuan berjarak sekitar empat kilometer dari titik yang diduga menjadi tempat pembuangan bagian tubuh korban di aliran Kali Licin.
"Untuk sementara, dari aliran sungainya memang ini termasuk dari aliran Sungai Kali Licin, pembuangan mayat bagian bawahnya, bagian kaki. Tapi untuk itu memang kita perlu memastikan dari tim forensik RS Kramat Jati, RS Polri," tutur Breggy.
Advertisement
Kendala Cari Potongan Tubuh Korban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Unit Polsatwa melakukan pencarian bagian tubuh korban mutilasi di aliran Kali Licin, Pancoran Mas, Depok.
Polisi mengerahkan anjing pelacak (K-9) untuk menelusuri bagian tubuh yang diduga dibuang ke sungai.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan pencarian terkendala rentang waktu antara pembuangan dan penemuan jasad korban.
"Untuk sementara masih proses, karena memang ada kendala dari kami, yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026," ujar Breggy, Kamis (6/8/2026).
Menurut Breggy, jeda waktu tersebut menyulitkan proses pencarian. Hujan yang turun dalam periode tersebut juga diduga membuat arus sungai deras sehingga bagian tubuh korban berpotensi terbawa arus.
"Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," jelas Breggy.