Video aksi seorang pria yang mondar-mandir dan mengacak-acak sandal di Masjid Shofa, Jalan Sampangan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, Polresta Surakarta langsung mengamankan pria tersebut pada Rabu (19/8).
Pria berinisial MNH (30), warga Jaten, Karanganyar itu diamankan setelah laporan masyarakat masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 06.15 WIB.
"Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya orang yang diduga terpengaruh obat terlarang dan mengganggu ketertiban masyarakat di Masjid Shofa," kata Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani.
Berdasarkan keterangan di lokasi, ulah MNH sudah dimulai sejak pukul 05.00 WIB. Dia terlihat mondar-mandir di depan masjid dengan perilaku tidak stabil.
Tak lama kemudian MNH masuk ke area masjid dan diduga membuat keresahan dengan mengacak-acak sandal milik jamaah maupun milik masjid.
Melihat tingkahnya semakin mencurigakan, warga bersama pengurus masjid kemudian mengamankan MNH sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pasar Kliwon.
Advertisement
Ditemukan 23 Butir Obat
Dari tangan MNH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya 1 buah tas selempang, 12 butir obat Alprazolam 1 mg, 1 butir obat Euforiss Clonazepam 2 mg, dan 10 butir obat Heximer. Total 23 butir.
Karena diduga masih berada di bawah pengaruh obat-obatan, MNH kemudian diserahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelas AKP Lingga.
Advertisement
Teman Sosok yang Pernah Viral
Menariknya, AKP Lingga menyebut MNH merupakan salah satu teman dari sosok yang sebelumnya juga sempat viral di media sosial. Video terkait pria tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @surakartahits.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika menemukan orang yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan ke Call Center 110.