Warga Dusun Renek, Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, digemparkan usai seorang bayi laki-laki diduga dibuang ditemukan hidup di dalam laci rombong pentol cilok, Senin sore (17/8/2026).
Bayi yang diperkirakan berusia sekitar satu hari itu segera dievakuasi warga ke Puskesmas Curahtulis untuk mendapatkan pertolongan. Aparat Polsek Tongas turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus penelantaran anak tersebut.
Penemuan bayi terjadi di rombong milik pasangan suami istri Ma'ruf (31) dan Afidayanti (26). Seorang tetangga sebelumnya mendengar tangis bayi dari arah rombong yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah keduanya.
Advertisement
Tangis dari Arah Rombong dan Rekaman Bukti
Tetangga yang mendengar tangis itu melapor kepada pemilik rombong. Afidayanti bersama suaminya lalu memeriksa laci penyimpanan di rombong tersebut.
Sebelum membuka laci, pasangan ini menyiapkan rekaman sebagai bukti. Mereka khawatir terjadi kesalahpahaman jika isi laci memuat sesuatu yang sensitif.
"Sebelum laci dibuka, saya minta suami merekam video untuk bukti agar tidak terjadi kesalahpahaman. Begitu laci ditarik, kami kaget luar biasa melihat ada bayi telanjang di dalamnya," ujar Afidayanti, Selasa (18/8/2026).
Advertisement
Kondisi Bayi Dibuang Saat Ditemukan dan Penanganan
Saat ditemukan, bayi berada tanpa pakaian maupun selimut di ruang laci yang sempit. Alasnya hanya tas plastik tipis, dengan kepala miring karena keterbatasan ruang. Potongan tali pusarnya masih terlihat di atas perut.
Warga lantas membawa bayi itu ke Puskesmas Curahtulis. Petugas memastikan kondisinya stabil dengan berat 3,3 kilogram dan panjang 51 sentimeter, lalu memberikan perawatan intensif.
Di sisi lain, Kapolsek Tongas, Iptu Kumoro Seto, menyatakan penyelidikan telah dimulai. Tim diterjunkan untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi guna menelusuri pelaku dan motif.
"Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi orang tua kandung pelaku pembuangan bayi serta membongkar motif di balik aksi tak manusiawi ini," tegas Kumoro.