995 Gempa Susulan Guncang NTT, Hanya 46 yang Dirasakan Warga

BMKG mencatat 995 gempa susulan di NTT hingga 16 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB. BNPB menyebut hanya sebagian kecil dirasakan warga. Berapa jumlahnya?

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
995 Gempa Susulan Guncang NTT, Hanya 46 yang Dirasakan Warga
Sebuah sepeda motor berhenti di dekat bangunan yang runtuh pascagempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 16 Agustus 2026.. (AFP/ Juni Kriswanto)

Rentetan gempa susulan masih terukur di Nusa Tenggara Timur. BMKG menyampaikan aktivitas ini terus dipantau hingga Minggu (16/8/2026) pukul 15.00 WIB.

Dalam pemutakhiran data gempa NTT, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari membeberkan perkembangan tersebut dalam konferensi pers melalui Zoom.

Ia menyebut hanya sebagian kejadian yang benar-benar menimbulkan getaran yang dirasakan warga.

Perkembangan Gempa NTT: 995 Susulan Terekam

Merujuk data BMKG yang disampaikan BNPB, jumlah gempa susulan hingga Minggu sore tercatat mendekati seribu kejadian.

"Dari BMKG itu untuk gempa susulan hingga tanggal 16 Agustus pukul 15.00 WIB total gempa susulan berjumlah 995 kali," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers melalui Zoom, Minggu (16/8/2026).

Dari seluruh kejadian itu, hanya sebagian kecil yang dirasakan masyarakat.

"Yang dirasakan oleh masyarakat dari total gempa susulan yang tercatat 995 kali itu hanya 46 kali. Artinya tidak lebih dari sepuluh persen dari total gempa susulan yang dirasakan oleh masyarakat," ungkap dia.

Aktivitas susulan tersebut tercatat di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Fenomena Susulan dan Imbauan untuk Warga

Abdul menjelaskan gempa susulan merupakan proses alamiah pasca-gempa utama. Aktivitas ini berkaitan dengan pelepasan energi pada struktur patahan hingga kondisi kembali stabil.

"Jadi ini adalah fenomena alam yang memang harus kita lalui dan kita harapkan energi yang lepas bisa segera meluruh sehingga gempa susulan tidak lagi signifikan dan tidak lagi dirasakan oleh masyarakat," ungkap dia.

Di tengah aktivitas tersebut, masyarakat diminta memeriksa kondisi rumah masing-masing, terutama struktur bangunan, serta segera melaporkan kerusakan kepada RT/RW atau kantor BPBD setempat.

Data kondisi rumah akan menjadi dasar awal untuk pendataan bangunan yang mengalami kerusakan dan kebutuhan pemulihan serta rekonstruksi.

"Kita verifikasi secara teknis nantinya agar hak-hak masyarakat, hak-hak saudara-saudara kita nantinya dalam pemulihan dan rekonstruksi bisa kita data dari saat ini," tuturnya.
Rekomendasi