Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengungkapkan pembeli obat keras tertentu jenis Tramadol dan minuman keras ilegal di Jabar didominasi oleh remaja yang masih berusia di bawah 17 tahun. Hal itu membuat kondisi psikologis remaja di Jabar menjadi terganggu.
"Mereka yang membelinya rata-rata anak di bawah usia 17 tahun. Anak-anak SMP sudah mengonsumsi, SMA sudah mengonsumsi. Efek psikologinya apa? Mereka menjadi anak-anak yang durhaka pada orang tuanya. Melawan, mengancam. Keinginannya apa? Punya HP bagus, punya motor bagus. Dampaknya apa? Siang tidur, malam keluar," kata dia di Polda Jabar pada Jumat (7/8).
Dedi mencontohkan kasus yang terjadi di Purwakarta. Di sana, ada kasus cucu yang membunuh kakeknya hanya karena kakeknya melarang untuk keluar lebih dari pukul 23.00 WIB. Bahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku 'bahagia' telah membunuh kakeknya.
"Ketika diinterogasi anaknya oleh Polres Purwakarta waktu itu, anak itu menjawab bahwa 'Saya merasa bahagia kakek saya, saya bunuh'. Cuci otak seperti ini sudah sangat luar biasa," ucap dia.
Dedi mengaku khawatir maraknya remaja yang mengonsumsi obat keras bakal membuat generasi emas Indonesia di masa mendatang gagal terwujud.
"Sehingga tanpa kompromi, ini harus segera diperangi," tegas dia.
Selain jadi pengonsumsi obat keras terbatas, Dedi juga mengungkap para pelaku kriminal jalanan di Jabar acap kali didominasi remaja berusia rata-rata 25 tahun. Padahal, pada tahun-tahun lalu, pelaku begal didominasi usia 40 hingga 50 tahun.
"Artinya apa? Ada faktor obat yang mempengaruhi pikirannya. Bisa jadi mereka ingin punya motor, ingin punya HP bagus, ingin hidup senang dengan cara yang mudah," ungkap dia.
"Kalau ada yang berargumentasi mereka merampok dan membegal untuk kepentingan ekonomi karena kemiskinan, saya katakan pembegalan mengakibatkan kemiskinan," lanjut dia.