Anggota Ombudsman Fikri Yasin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kecepatan dalam merespons aduan masyarakat di era digital. Menurutnya, keterlambatan menangani laporan warga berpotensi membuat persoalan berkembang menjadi lebih besar dan sulit dikendalikan.
Fikri menilai tantangan pelayanan publik saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Perkembangan teknologi membuat informasi dari masyarakat dapat dengan cepat sampai kepada para pengambil kebijakan melalui berbagai platform digital.
"Tantangan kita sekarang ini juga agak beda. Mungkin kalau Jakarta, saya yakin jumlah handphone sama dengan jumlah penduduknya di Jakarta ini. Beda kalau di daerah," kata Fikri dalam Entry Meeting Penilaian Opini Maladministrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Fikri, kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah mengubah pola kerja, khususnya dalam merespons laporan masyarakat. Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin kepala daerah lebih dahulu mengetahui suatu persoalan dari laporan warga sebelum informasi itu diterima oleh jajarannya.
"Jangan-jangan pemegang kebijakan belum tahu informasinya, Pak Gubernur tahu duluan karena laporan dari masyarakat langsung. Nah, tentu paradigma ini yang harus diubah bersama seluruh aparat negara kita, seluruh aparat pemerintah daerah kita yang ada di DKI. Harus punya kemampuan merespons cepat terhadap itu," ujarnya.
Karena itu, Fikri mengingatkan setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan memicu persoalan yang lebih besar.
"Kalau tidak, ada laporan yang menumpuk itu kemudian sulit sekarang untuk dikendalikan. Ini adalah tantangan kita bersama di era sekarang ini," ucapnya.
Ia meminta seluruh OPD di DKI Jakarta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk mengantisipasi setiap persoalan sebelum berkembang menjadi perhatian publik.
"Tentu harapan kita, kawan-kawan OPD di DKI harus mampu merespons itu cepat," katanya.
Fikri menambahkan, secara umum kualitas pelayanan publik di DKI Jakarta telah memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri dan tetap melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
"Tetapi harapan kita itu bisa dipertahankan. Seluruh aparat Pemda DKI dan OPD DKI harus mampu mengantisipasi berbagai persoalan sehingga celah sekecil apa pun dapat diminimalkan," tandasnya.