Polisi akan meminta keterangan IWD, mantan ketua yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyusul temuan 996 pucuk senjata di lingkungan yayasan tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada asal-usul, legalitas, serta alasan penyimpanan barang-barang itu di area yayasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut perkara ini tengah ditangani Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Penelusuran mencakup kepemilikan dan aspek perizinan terkait dugaan kepemilikan senjata api dan jenis senjata lain.
Dalam penyisiran lokasi, polisi juga menemukan dokumen bernomor SI/5483/XII/2008 yang berkaitan dengan impor airsoft gun dan senapan angin. Legalitas dokumen tersebut serta kaitannya dengan ratusan senjata yang ditemukan masih didalami dan akan dikonfirmasi saat IWD diperiksa.
Budi mengatakan, penyidik akan mengundang IWD untuk hadir dan memberikan penjelasan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian pendalaman oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita akan mengundang saudara IW untuk memberikan keterangan. Kami juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Selain itu, penyidik juga akan menanyakan alasan barang-barang tersebut disimpan di lingkungan yayasan, bukan di lokasi yang semestinya.
"Ini masih didalami, karena dokumen itu baru ditemukan. Nomor izinnya akan kami crosscheck, termasuk untuk mengetahui izin impor tersebut diterbitkan oleh satuan mana. Nanti akan kami lihat," ujar Budi.
Awal Mula 996 Pucuk Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel
Menurut Budi, IWD pernah menjabat sebagai ketua yayasan. Selama masa jabatannya, ia diduga menyimpan sejumlah barang di salah satu gudang yayasan.
Pada 2026, setelah IWD tidak lagi menjadi pengurus, pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang dipindahkan. Dalam proses pemindahan itulah terlihat benda-benda yang diduga senjata api maupun jenis senjata lainnya, lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan.
"Pihak pengelola yayasan yang baru meminta seluruh barang dipindahkan atau dikeluarkan. Saat itulah terlihat benda-benda yang diduga senjata api maupun senjata lainnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penindakan," ujarnya.