Pria di Bandung Ditangkap, Bikin Grup Tutorial Pembuatan Bom hingga Senjata Api

Sasaran dan motif MSA melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Pria di Bandung Ditangkap, Bikin Grup Tutorial Pembuatan Bom hingga Senjata Api
Beri Tutorial Buat Bom hingga Senpi Lewat Grup WhatsApp, Pria Bandung Barat Ditangkap Polda Jabar 

 

Seorang pria berinisial MSA (25) ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jabar karena membuat bahan peledak berupa bom dan merakit senjata api. MSA ditangkap di Kampung Pagirilame, Kabupaten Bandung Barat.

"Tersangka atas nama inisial MSA," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Kamis (17/9).

Hendra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai grup WhatsApp bernama True Crime Community. Di dalam grup itu, MSA disebut aktif memberikan tutorial pembuatan bom hingga senjata api.

Tutorial yang diberikan MSA tidak hanya berupa teori, tetapi juga praktik secara langsung. Polisi menyebut MSA telah melakukan uji coba bahan peledak puluhan kali.

"Tersangka melakukan uji coba bahan peledak berupa bom daya ledak low exsplosive sebanyak kurang lebih 40 kali dan high explosive sebanyak kurang lebih 6 kali," ucap dia.

"Bahan peledak yang telah dibuat oleh tersangka yang divideo dan kemudian diupload atau dikirim ke whatsapp grup agar tersangka dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak," lanjut dia.

Hendra mengatakan sasaran dan motif MSA melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan.

Selain menangkap MSA, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mortir, peluru hampa, peluru tajam, sulfur, laras senjata api, potasium, busur panah, serta buku dan kitab.

Atas perbuatannya, MSA disangkakan melanggar Pasal 306 dan/atau Pasal 246 dan/atau Pasal 247 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Beri Tutorial Buat Bom hingga Senpi Lewat Grup WhatsApp, Pria Bandung Barat Ditangkap Polda Jabar 
Beri Tutorial Buat Bom hingga Senpi Lewat Grup WhatsApp, Pria Bandung Barat Ditangkap Polda Jabar 

Profesi Pelaku

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Rikky Aries Setiawan mengatakan MSA sehari-hari bekerja sebagai perajin kayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MSA disebut tidak terafiliasi dengan organisasi mana pun dan lebih sering bergerak seorang diri.

"Profesinya wiraswasta, pengrajin kayu," ujar dia.

Rikky mengatakan MSA mempelajari cara membuat bom dari YouTube sejak masih duduk di bangku SMP. Selain dari YouTube, MSA juga mempelajari berbagai aksi kekerasan yang pernah terjadi di Indonesia maupun luar negeri.

"Salah satu contoh bom panci yang pernah terjadi di wilayah hukum Andir, mengadopsi kejadian itu sehingga terinspirasi tersangka," kata dia.

Rekomendasi