Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Ditegur Terkait Istri

Sebelum OTT, Ombudsman Jateng menyoroti pengangkatan istri bupati pemalang sebagai Dewas RSUD dr. M. Ashari. Potensi konflik kepentingan jadi sorotan.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Ditegur Terkait Istri
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah menyebut pernah memperingatkan Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, terkait pengangkatan istrinya, Noor Faizah Maenofie, sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

Peringatan tersebut menyoroti potensi konflik kepentingan karena posisi yang diemban merupakan jabatan pengawasan layanan publik di bawah pemerintah daerah.

Menurut Ombudsman, peringatan itu disampaikan sebelum Anom terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peringatan untuk Bupati Pemalang Soal Dewas RSUD

Pada Kamis (30/7/2026), Perwakilan Ombudsman Provinsi Jateng, Siti Farida, mengatakan, "Secara khusus kami pernah menyampaikan potensi konflik kepentingan terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD. Padahal itu istri Bupati. Kami secara tegas ini ada potensi konflik kepentingan".

Ia menegaskan bahwa konflik kepentingan merupakan bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Maladministrasi adalah hulunya dari korupsi," ujarnya.

Penilaian Layanan Publik: 2024 dan 2025

Ombudsman Jateng pada 2025 melakukan penilaian pelayanan publik di 15 kabupaten/kota, termasuk Pemalang. Untuk Pemalang, Siti mengakui terdapat kesenjangan antara penilaian internal dan penilaian masyarakat. Menurutnya, warga memberikan banyak catatan terhadap pelayanan publik di sana.

"Untuk Pemalang sendiri, hasilnya pada 2025 memang belum mencapai sangat baik atau tidak optimal," kata Siti.

Ia menyebut, hasil penilaian pelayanan publik di Pemalang pada 2024 cukup baik. Namun, saat itu indikator kepercayaan masyarakat belum dimasukkan dalam asesmen.

"Begitu ditambahkan indikator kepercayaan masyarakat, rata-rata tadi, ada gap atau ada penurunan, termasuk dari Pemalang," jelasnya.

Dari 2025 hingga 2026, Ombudsman Jateng juga menampung laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik di Pemalang.

"Selalu kami sampaikan bahwa maladministrasi adalah pintu menuju terjadinya korupsi," pungkasnya.

OTT KPK: 21 Orang Diamankan di Tiga Lokasi

KPK menangkap Anom Widyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, total 21 orang diamankan di tiga lokasi terpisah: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Anom termasuk dalam lima orang yang diamankan di Jakarta.

Menurut KPK, OTT itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, terdapat dugaan praktik jual beli jabatan.

Sebelum Anom, sudah ada empat bupati di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Rekomendasi