Suasana lengang menyelimuti TPU Kristen Pandu, Kota Bandung, Senin (14/9). Di antara rimbunnya batu nisan, terselip sebuah pemandangan menyayat hati. Sebuah rumah semi permanen berdinding seadanya, menempel rapat dengan pusara. Di pintunya yang terkunci, tertulis sebuah kalimat singkat 'Ruang Semedi'.
Beberapa nisan di sekitarnya tampak memudar dimakan usia, bahkan ada yang hancur rata dengan tanah. Di tengah himpitan makam itulah, seorang pria bernama Dadang menyambung hidup. Perabotan rumah tangga yang berserakan di sekitar gubuk menjadi saksi bisu kerasnya himpitan ekonomi, seolah menjadi potret miris betapa sulitnya mencari hunian layak di Kota Kembang.
Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman TPU Kristen Pandu, Syaiful Iman menuturkan bahwa Dadang adalah perawat makam yang telah menjadikan area tersebut sebagai tempat bernaung sejak 2012.
"Sebetulnya Pak Dadang ini punya kontrakan. Awalnya, rumah (gubuk) ini dibangun hanya untuk rehat siang hari atau tempat singgah agar tidak bolak-balik saat pulang larut malam usai bekerja. Namun, lama-lama ia malah menetap di situ," kata Syaiful saat ditemui di kantornya.
Advertisement
Hanya Puncak Gunung Es
Gubuk 'Ruang Semedi' milik Dadang yang belakangan ini viral di media sosial ternyata hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar. Diam-diam, area pemakaman seluas 12,27 hektare tersebut telah dikepung puluhan bangunan tanpa izin.
Berdasarkan pendataan terbaru pihak pengelola, terdapat setidaknya 86 bangunan liar yang memadati sisi timur makam. Bangunan-bangunan ini berjejer di sepanjang bantaran Sungai Citepus dan bersinggungan langsung dengan permukiman warga di RW 05, 06, dan 08, Kelurahan Pamoyanan.
Menurut Syaiful, area yang diduduki warga berada di kontur tanah miring yang sejatinya adalah buffer zone atau sabuk hijau penyangga antara area makam dan aliran sungai.
"Fungsinya murni untuk mitigasi dan pengamanan kawasan supaya tidak tergerus air sungai. Area penyangga ini sangat krusial saat debit air Sungai Citepus meningkat," tegas Syaiful.
"Kita juga tidak akan memaksakan lahan rawan longsor atau banjir itu untuk kuburan baru, nanti malah menyulitkan ahli waris," lanjut dia.
Advertisement
Menghitung Hari Menunggu Eksekusi
Kini, 'Ruang Semedi' milik Dadang beserta puluhan bangunan lainnya hanya tinggal menghitung hari. Ada 12 bangunan di area dalam makam, termasuk gubuk milik Dadang, dan 86 bangunan di bantaran sungai yang masuk dalam daftar antrean pembongkaran.
"Bangunan Pak Dadang dan puluhan lainnya sudah pasti masuk dalam data yang akan dirapikan. Untuk kelanjutannya, kami menunggu jadwal eksekusi dari Satpol PP Kota Bandung," tutur Syaiful.
Pemerintah Kota Bandung tidak akan menutup mata begitu saja terhadap warga yang tergusur. Pemkot melalui Dinas Sosial (Dinsos) dijadwalkan akan turun tangan untuk melakukan asesmen terhadap nasib warga yang terdampak, agar penegakan aturan tetap berjalan beriringan dengan solusi kemanusiaan.