Polresta Mamuju mengamankan 15 pria yang diduga terlibat pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui korban dalam kondisi hamil.
"Sekarang korban hamil 3 bulan," ucap Ipda Herman Basir, Kasi Humas Polresta Mamuju, Jumat (7/8/2026).
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polresta Mamuju langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Penangkapan terhadap para terduga pelaku dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.
Herman memastikan seluruh terduga pelaku telah ditangkap. "15 orang (terduga pelaku pemerkosaan) diamankan," ujarnya.
Operasi penangkapan berlangsung sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026 oleh tim Satreskrim Polresta Mamuju.
Usai diamankan, seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
Advertisement
Aksi Pemerkosaan
Dari hasil interogasi awal, kekerasan seksual terhadap korban diduga terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di wilayah Mamuju.
Aksi tersebut disebut berlangsung berulang dalam rentang delapan bulan, yakni sejak November 2025 hingga Juni 2026.
Herman menyebut penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk modus dan urutan peristiwa. "Masih pendalaman (untuk kronologi)," pungkasnya.