Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan 995 senjata, narkoba, dan barang terlarang lain di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menyebut temuan itu mengejutkan dan tidak bisa dibenarkan terjadi di lingkungan pendidikan.
Pernyataan disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026). Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas perkara tersebut dan memastikan penanganannya berjalan sebagaimana mestinya.
Pramono menekankan sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Karena itu, temuan ratusan senjata dan narkoba di lingkungan sekolah disebut sebagai pelanggaran yang tak dapat ditoleransi.
Advertisement
Di Balai Kota, Pramono Ungkap Temuan Senjata dan Narkoba
Menjawab pertanyaan soal kasus di Kebayoran Lama, Pramono menyatakan keterkejutannya atas barang terlarang yang ditemukan di sekolah swasta tersebut.
"Apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan larangan keras keberadaan barang terlarang di sekolah. "Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat aja, sangat tidak boleh," ujarnya.
Advertisement
Peran Yayasan Disorot, Pemprov DKI Dukung Proses Hukum
Pramono menilai yayasan yang menaungi sekolah tersebut telah memberi contoh buruk. Ia menegaskan, meski pihak yang diduga bertanggung jawab telah diberhentikan oleh yayasan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan.
"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," kata Pramono.
Pemprov DKI menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan menyatakan siap mendukung penuh penindakan agar kasus serupa tak terulang. "Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," tandasnya.