Polda Metro Jaya masih mendalami temuan 995 senapan angin dan satu pucuk senjata api di gudang sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Hingga kini, 13 orang telah dimintai keterangan untuk menelusuri asal-usul, kepemilikan, perizinan, dan pola penyimpanan barang-barang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, dari total 996 barang berbentuk senjata yang ditemukan di lokasi, 995 di antaranya adalah senapan angin. Satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi berkaliber 12 GA.
"995 pucuk itu merupakan senapan angin. Dan satu pucuk senjata api adalah Franchi kaliber 12 GA," kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang mengetahui penemuan maupun terkait dengan keberadaan senjata tersebut. Di antaranya, tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama kali mengetahui temuan barang. Kemudian pihak Yayasan Sekolah HI, dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin (PT LKP) yang memiliki izin impor, serta Ketua Pengurus Yayasan periode 2025 hingga 31 Mei 2026 berinisial IWD.
Selain itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin berinisial AHE, pemberi informasi awal berinisial US, Kepala Sekolah SD berinisial AK, anggota Pembina Yayasan HI, dan sejumlah pengurus yang terlibat dalam perjanjian kerja sama antara PT LKP dan Yayasan HI juga diperiksa.
Advertisement
Dokumen PKS Usai Temuan Senjata Api
Penyidik juga mendalami dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang mencantumkan kegiatan ekstrakurikuler. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah kerja sama tersebut pernah ditandatangani dan telah dilaksanakan atau belum.
"Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan," ujar Budi.