Tiga pria diserahkan ke polisi karena melakukan penggelapan 100 kilogram ayam potong milik perusahaan. Korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ketiga pelaku adalah TK (19), FR (21), dan AB (21), yang semuanya warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Mereka diserahkan langsung ke Polrestabes Palembang oleh pemilik perusahaan, Hendra (30), Rabu (5/8).
Awalnya korban curiga melihat pembukuan penjualan yang tak sesuai dengan uang pembayaran pemesan. Korban lantas berinisiatif mengikuti ketiga anak buahnya itu setelah disuruh mengantar pesanan. Benar saja, begitu melintas di Jalan Inspektur Marzuki, Palembang, Rabu (5/8) dini hari, ketiga pelaku dipergoki sedang menurunkan ayam potong pesanan. Mereka langsung diinterogasi dan mengakui berbuat curang hingga diserahkan ke polisi.
"Saya curiga kok ayam yang terjual banyak tapi uang setoran tidak sesuai. Dari situ saya ikuti mereka dan memang tepergok maling ayam saya," ungkap Hendra, Kamis (6/8).
Tersangka AB mengaku aksi perbuatan jahat itu sudah sering mereka lakukan selama satu tahun terakhir. Setiap 100 kg ayam yang bakal dikirim, paling tidak ada 20 kg yang diambil dan kemudian dijual ke orang lain untuk kepentingan pribadi.
"Kami turunkan di jalan, kami jual ke orang lain, dan barulah dikirim ke pemesan," kata AB.
Agar tidak dicurigai, para tersangka tidak mencuri secara terus-menerus. Mereka membuat jeda waktu yang cukup lama sehingga penjualan berlangsung normal.
"Ada 100 kg yang kami ambil, uangnya kami bagi rata," kata AB.
Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny mengatakan, ketiga tersangka masih diproses penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Ketiganya diserahkan korban usai memergoki aksi mereka.
"Sudah kami serahkan ke penyidik, berikut barang bukti," kata Denny.