Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberi peringatan kepada tenaga kesehatan yang terbukti mencibir atau merendahkan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan menyusul maraknya dugaan komentar tidak empatik dari sejumlah akun yang diduga milik nakes di media sosial.
Dia menyatakan telah mengikuti perkembangan isu ini dan meminta Dinkes untuk mempelajari kasus yang memicu reaksi warganet. Pramono menegaskan langkah peringatan perlu diambil jika terbukti ada pelanggaran etika pelayanan.
"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan cibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Advertisement
Instruksi Pramono Anung ke Dinkes DKI
Pramono meminta jajaran Dinkes segera mengambil langkah mendalami kasus yang memicu kehebohan di media sosial. Ia menyebut secara spesifik telah mengarahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti laporan dan temuan terkait.
"Maka untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," ujarnya.
Ia menambahkan sektor kesehatan menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komitmen yang sama juga ia nyatakan untuk sektor pendidikan.
"Ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," kata Pramono.
Advertisement
Hak Peserta BPJS dan Skala Layanan Kesehatan Jakarta
Menurut Pramono, peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Ia menekankan dasar hukum yang melindungi peserta program jaminan kesehatan nasional tersebut.
"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Pramono juga mengingatkan besarnya jaringan layanan kesehatan milik Pemprov DKI yang harus dijaga profesionalismenya oleh seluruh tenaga kesehatan.
"Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 puskesmas, 292 pembantu puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja," ucap dia.
Advertisement
Gelombang Kecaman Warganet
Kasus ini mencuat setelah akun X @yurizaltrich pada 22 Juli 2026 mengunggah keluhan karena belum mendapatkan ruang perawatan selama delapan jam. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas.
"8 jam blm dpt ruangan, Ga mau spill RS nya, soalnya gue pakai BPJS," unggahnya.
Sejumlah akun yang diduga milik nakes membalas unggahan itu. Tanggapan yang dinilai tidak menunjukkan empati menuai kecaman dari warganet.
Perbincangan semakin meluas setelah pemilik akun, Yurizal Tri Chaerawan, dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Warganet lantas menghimpun tangkapan layar komentar-komentar tersebut dan mengunggah profil akun yang diduga milik para nakes, termasuk dugaan ada yang bertugas di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.