Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut akan terjadi pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga memastikan tidak ada Surat Presiden (Surpres) yang berkaitan dengan pergantian Kapolri.
"Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat dimintai tanggapan mengenai isu pergantian Kapolri yang belakangan beredar, termasuk kabar mengenai penerbitan Surpres untuk proses tersebut. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah merespons isu mengenai adanya Surpres pergantian dirinya. Menurut Sigit, pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia menegaskan siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil Presiden sebagai bentuk tanggung jawab seorang prajurit.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit kepada wartawan usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sigit juga memastikan isu tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri.
"Oh, enggak (terganggu). Sangat tidak," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI turut membantah kabar yang menyebut Surpres pergantian Kapolri telah dikirim ke DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.
"Tidak benar ada Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri," kata Habiburokhman.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.
"Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan tidak ikut menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar," ujarnya.