Kasus penemuan ratusan senjata api di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membuka temuan-temuan lain yang mengejutkan. Yayasan sekolah menemukan ruangan menyerupai bunker yang belum berhasil dibuka.
Pihak yayasan meminta polisi segera melakukan pembongkaran karena khawatir masih ada senjata maupun barang terlarang yang tersimpan di dalamnya.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pengurus sekolah belum memiliki akses untuk membuka bunker tersebut sehingga seluruh proses harus dilakukan dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami masih memiliki satu ruangan yang belum bisa dibuka. Bentuknya menyerupai bunker. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti dan membukanya. Mudah-mudahan tidak ada lagi senjata yang ditemukan di dalamnya," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurut dia, bunker tersebut merupakan salah satu ruangan yang sejak awal tidak dapat diakses pengurus baru setelah mantan Ketua Yayasan berinisial IWD diberhentikan. Seluruh kunci ruangan disebut ikut dibawa sehingga yayasan harus meminta bantuan polisi setiap kali membuka ruangan yang sebelumnya dikuasai IWD.
Kekhawatiran yayasan bukan tanpa alasan. Sebab, dua kali pembukaan ruangan sebelumnya justru menghasilkan temuan yang mengejutkan.
Pada 10-11 Juli 2026, yayasan menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, dan berbagai aksesori senjata. Selanjutnya, saat membuka ruangan lain bersama polisi pada Rabu (5/8/2026) malam, kembali ditemukan komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang yang diduga narkotika, serta sekitar 25 keping CD porno.
"Pada tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba dan juga menemukan CD porno," ujar Hermawanto.
Advertisement
Yayasan Minta Polisi Gelar Penyisiran
Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Yayasan berharap polisi segera membuka bunker tersebut sekaligus mengusut tuntas asal-usul seluruh barang yang ditemukan.
"Kami berharap kepolisian sangat serius, transparan, dan profesional memproses perkara ini karena berkaitan dengan senjata dan juga keamanan nasional," kata Hermawanto.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung, menilai keberadaan bunker menunjukkan masih perlunya penyisiran menyeluruh di area sekolah.
"Yang diam-diam dia lakukan di situ sembunyi, lalu dia buat bunker di sekolah. Ada pintu belakang masuk, debarkasi-embarkasi barang yang berbahaya di situ bisa dia lakukan diam-diam di belakang," ujarnya.
Ia berharap bunker tersebut segera dibuka agar dipastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersimpan di lingkungan sekolah.