Satlantas Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalin, Tekan Balap Liar Dini Hari

Satlantas Polresta Banjarmasin menindak 20 pelanggar lalin dalam patroli dini hari untuk menekan aksi balap liar dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satlantas Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalin, Tekan Balap Liar Dini Hari
Satlantas Polresta Banjarmasin menindak 20 pelanggar lalin dalam patroli dini hari untuk menekan aksi balap liar dan meningkatkan ketertiban di jalan raya. (AntaraNews)

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil menindak 20 pelanggar peraturan lalu lintas dalam sebuah patroli dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan aksi balap liar yang kerap mengancam keselamatan pengguna jalan di beberapa ruas utama Kota Banjarmasin.

Patroli intensif tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 02 Agustus, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita, menyasar lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri. Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menjelaskan bahwa fokus patroli diarahkan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pelaku balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Upaya Penindakan dan Pencegahan Balap Liar

Dalam keterangannya, AKP Embang Pramono menegaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan juga mengedepankan langkah-langkah preventif. Petugas secara humanis memberikan imbauan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Patroli dini hari tersebut melibatkan penggunaan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penegakan hukum ini diterapkan kepada pelanggar yang terindikasi melakukan balap liar, serta pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan trotoar, yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan standar, mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku, dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Rincian Pelanggaran dan Dampaknya

Hasil dari patroli tersebut mencatat total 20 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak oleh Satlantas Polresta Banjarmasin. Sebanyak delapan pelanggaran di antaranya dikenakan sanksi menggunakan ETLE Handheld, khususnya bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.

Sementara itu, 12 pelanggaran lainnya ditindak menggunakan tilang manual. Pelanggaran parkir sembarangan ini menjadi perhatian khusus karena dapat menghambat arus lalu lintas dan secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas kendaraan masih berlangsung.

AKP Embang Pramono menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran lalu lintas memiliki potensi untuk membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Komitmen Satlantas dan Harapan Masyarakat

Patroli rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin ini merupakan bagian integral dari strategi mereka untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku balap liar yang seringkali meresahkan masyarakat.

Embang Pramono juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas," ujar Embang. Ia menambahkan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan dari seluruh pengguna jalan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Patroli ini berlangsung aman dan lancar, memperkuat upaya kepolisian dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di Banjarmasin.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi