Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hengky Wijaya mengungkap dugaan praktik jual beli trayek angkutan JakLingko yang berkaitan dengan mekanisme subsidi pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). Ia mengaku pernah ditawari uang hingga Rp4 miliar untuk membuka trayek baru.
Hal tersebut disampaikan Hengky dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Ia meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI melakukan evaluasi terhadap sistem subsidi JakLingko sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Saya pernah ditawarkan untuk buka trek baru JakLingko, saya ditawarkan Rp 4 miliar. Kaget saya, buka trek aja dikasih Rp 4 miliar, saya bilang pasti enggak beres ini. Saya cek lagi di bawah, ternyata benar,” kata Hengky dikutip Kamis (30/7/2026).
Menurut Hengky, dugaan praktik jual beli trayek tersebut bermula ketika koperasi mengajukan trayek baru. Setelah mendapatkan trayek, kendaraan yang telah memiliki izin operasi kemudian diperjualbelikan dengan harga lebih tinggi.
“Jadi koperasi-koperasi itu meminta trek baru habis itu angkotnya dijual. Misalnya angkotnya itu modalnya cuma Rp 150 juta. Kamu mau angkot ini enggak? Angkot ini sudah punya treknya di situ. Nah, orang beli angkotnya itu Rp 350 juta. Dari situ dia sudah untung, dari mobilnya saja dia sudah untung pertama,” ujarnya.
Tak hanya soal jual beli kendaraan, Hengky juga menduga praktik tersebut berlanjut dalam pengelolaan subsidi operasional. Menurut dia, pengemudi masih harus menyetorkan sebagian pendapatan kepada koperasi meski telah menerima subsidi dari pemerintah.
“Kedua, mereka mainnya di subsidinya. Per hari itu kamu harus setoran lagi berapa. Jadi yang mereka dapat balik kan Rp 900 ribu. Nah, itu nanti harus ada setoran lagi ke koperasi,” ucap Hengky.
Advertisement
Tata Kelola JakLingKo
Atas dugaan tersebut, Hengky meminta Dishub DKI memperbaiki tata kelola PSO JakLingko agar anggaran subsidi benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak dinikmati pihak tertentu.
“Saya berharap itu kan zaman dulu, kita tutuplah, di zaman Pak Kadis ini semoga bisa berubah Pak Dishub ini. Jangan ada lagi seperti itu Pak,” katanya.
Ia juga menilai evaluasi terhadap subsidi JakLingko perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran PSO. Hengky menyebut, apabila tata kelola tidak dibenahi, manfaat subsidi justru berpotensi lebih banyak dirasakan pihak tertentu dibandingkan masyarakat sebagai pengguna layanan.