OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Dokumen

OTT berkaitan dugaan penerimaan oleh bupati terkait proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.

Dimas Ramadhan Wicaksana
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Dokumen
<p>Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)</p>

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Senin (20/7/2026).

Menurut Budi, hingga saat ini uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah dan masih akan didalami di pemeriksaan awal.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. "Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Budi mengatakan, pihak yang diamankan berasal dari unsur ASN Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.

"Untuk detailnya nanti kami update. Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," katanya.

Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujar Budi.

Rekomendasi