Perusahaan Ramah Lingkungan di Jateng Dapat Insentif Pajak

Pemprov Jateng juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Perusahaan Ramah Lingkungan di Jateng Dapat Insentif Pajak
Gubernur Ahmad Luthfi (Dok: Antara)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan stimulus nyata bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip ramah lingkungan, salah satunya berupa insentif pajak.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, insentif pajak tersebut bagi kawasan industri maupun perusahaan yang memprioritaskan energi baru terbarukan dan konsep green economy (ekonomi hijau).

"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/7).

Bahkan, Pemprov Jateng juga sudah menetapkan industri hijau sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Secara implementatif, regulasi itu diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau. Menurut dia, penerapan industri hijau bukan lagi tentang angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini.

Untuk itu, Pemprov Jateng terus menggenjot penerapan industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan mengedepankan efisiensi energi lewat energi baru terbarukan.

"Dengan begitu dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan 'green economy' dan 'green industry'," katanya.

Ia menjelaskan penerapan industri hijau dimulai dari hulu hingga hilir, mulai dari industri kecil, menengah, hingga besar.

Transformasi Menuju Industri Hijau

Transformasi menuju industri hijau menjadi langkah strategis agar industri di Jateng tetap mampu bersaing dalam rantai pasok global, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih berkualitas. 

Sebab, kata dia, negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon.

"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable (keberlanjutan) lingkungan, industri hijau dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," katanya. 

Upaya membangun ekosistem industri hijau, salah satunya dilakukan dengan menggandeng Institute for Essential Services Reform (IESR) untuk menggelar 'Jateng Green Industrial Summit 2026'.

 

Rekomendasi