Warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya hingga tewas di Denpasar, Bali. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah jasad korban berinisial AS (26) ditemukan di sebuah rumah kos.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan, MZ diamankan pada Rabu (15/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Sebelumnya, polisi menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan di rumah kos yang berada di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
"Pelaku diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D Simatupang, Kamis (16/7).
MZ ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
"Sehingga kurang lebih dari tiga jam pelaku dapat diamankan. Dan korban merupakan seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah," imbuhnya.
Korban diketahui merupakan kekasih MZ. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dipicu persoalan hubungan asmara.
"Motif sementara dari hasil interogasi karena sakit hati karena adanya hubungan asmara," katanya.
Polisi menyebut MZ datang ke Bali dengan tujuan berwisata. Namun, WNA tersebut diketahui telah mengalami overstay selama satu tahun sejak 2025.
"Yang bersangkutan berhubungan (asmara) sudah satu tahun. Dia melakukan penganiayaan dengan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit dan dia mau kabur ke arah Sanur," jelasnya.
Advertisement
Awal Mula Penemuan Jenazah Korban
Jenazah korban pertama kali ditemukan sang adik berinisial RA. Saat itu, RA mendatangi lokasi kos untuk mengecek kondisi kakaknya. Sebab, saksi kesulitan menghubungi sang kakak karena handphonenya tidak aktif.
Saat tiba di lokasi dan hendak membuka pintu gerbang, saksi mencium bau busuk. Saat saksi masuk dan membuka pintu kamar kos, bau semakin menyengat. Saksi kemudian melihat bagian rambut dan badan korban yang ditutupi boneka.
Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari kamar sebelah. Saksi sempat bertanya di mana kakaknya, namun pelaku tidak menjawab. Merasa curiga, saksi memukul pelaku dengan helm yang dibawanya. Setelah itu, pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.
"Saksi bersama kakaknya atau korban sama-sama bekerja di bilyard di Jalan Nakula, Kuta, dan saksi terakhir kali bertemu dengan korban tersebut sekitar satu Minggu yang lalu. Saksi mengetahui jika korban sebelumnya sudah pernah ribut sebanyak dua kali, karena pacarnya ketahuan selingkuh," ujarnya.
Sementara itu, saksi berinisial DP mengungkapkan dirinya baru menjalin hubungan dengan pelaku selama tiga hari. Keduanya berkenalan di tempat kerja saksi, yakni sebuah tempat bilyard di Jalan Pura Demak, Kecamatan Denpasar Barat.
DP mengaku sempat diajak pelaku menginap di kamar kos yang menjadi lokasi kejadian pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, dia mencium bau tidak sedap dari dalam kamar, tetapi tidak mengetahui sumber bau tersebut.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (14/7/2026), DP sempat menanyakan bau tersebut kepada pelaku. Namun, pelaku justru marah dan memukul tembok sambil berkata, "Ngapain kamu tanya."
Berdasarkan keterangan pengelola indekos berinisial MA, korban AS diketahui telah tinggal di lokasi tersebut sejak Maret 2025 bersama pacarnya yang kini menjadi pelaku.
Saat ditemukan, jenazah korban berada di lantai kamar kos dalam posisi tengadah. Tubuh korban tertutup boneka mainan dan karpet yang terlipat rapi. Kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan, pembusukan, menimbulkan bau menyengat, serta kulit ari mengelupas.
Polisi menyebut tidak ditemukan luka terbuka karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar.
"Jenazah korban rencananya akan dilakukan autopsi pada Kamis hari ini di RSUP Prof Ngoerah Denpasar," ujarnya.