Advertisement
Advertisement
Menurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Karena, kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.