Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status Febrio yang belakangan ramai dibicarakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut Febrio adalah pegawai Kejaksaan dan saat ini bertugas di bagian administrasi.
Nama Febrio mencuat setelah dikaitkan dengan kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan RS Muhammadiyah Taman Puring, tercantum nama "Febrio Adiono" sebagai pengantar jenazah dengan keterangan hubungan yang ditulis "kerabat".
Advertisement
Anang Tegaskan Febrio Bukan Jaksa, Staf Administrasi
Anang menekankan bahwa Febrio bukan jaksa, melainkan pegawai Kejaksaan yang bertugas sebagai staf.
"Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan," kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya apakah Febrio merupakan ajudan atau ADC Febrie Adriansyah, Anang tidak membenarkan dan hanya menyebutnya sebagai staf.
"Stafnya ya," ujarnya.
Ia juga memastikan Febrio masih aktif bekerja di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Masih," katanya.
Menurut Anang, posisi Febrio saat ini adalah staf administrasi.
"Ya stafnya, staf biasa," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Febrio mendampingi pejabat tertentu, Anang membantah.
"Enggak. Dia administrasi biasa," tegasnya.
Advertisement
Nama Febrio Tercantum di Surat Kematian Sutrimo
Nama "Febrio Adiono" tercantum sebagai pengantar jenazah dalam surat keterangan kematian Sutrimo yang dikeluarkan RS Muhammadiyah Taman Puring, dengan keterangan hubungan "kerabat".
Sementara itu, Anang menyatakan tidak mengetahui informasi mengenai Sutrimo yang disebut sebagai Karumga di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya pertama, saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga. Saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," pungkasnya.