Febrie Adriansyah Siap Hadapi Sidang Perkara Segera

Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan tidak masalah jika sidang pokok perkara segera digelar setelah putusan praperadilan ditolak.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Febrie Adriansyah Siap Hadapi Sidang Perkara Segera
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di rutan KPK di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan bahwa tidak ada masalah jika sidang pokok perkara segera digelar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas putusan praperadilan yang menolak permohonan dari Febrie Adriansyah.

"Tentang sidang pokok perkara sebenarnya kami berharap semakin cepat perkara ini diuji secara hukum untuk pokok perkara, maka itu semakin bagus menurut kami," kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Dia menambahkan bahwa keputusan untuk melimpahkan kasus ini ke meja hijau sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Kejagung.

Febri menegaskan bahwa kliennya, Febrie Adriansyah, sejak awal yakin baik dari aspek formil maupun materiil terkait pokok perkaranya. "Tentu saja prinsip equality before the law itu berjalan di sana," sambungnya.

Diperiksa TPPU

Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis (3/9/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Febrie yang datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Febrie mengenakan kemeja berwarna putih dan rompi merah muda khas Kejagung. Dia juga terlihat diborgol saat dibawa masuk ke Gedung Utama Kejagung dengan pengawalan dari Pamdal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie tidak memberikan komentar meskipun telah dicecar oleh awak media, dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung Utama Kejagung.

Selain Febrie, tersangka lain dalam kasus tersebut, Nurman Herin, juga telah tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara TPPU ini.

Rekomendasi