Kurir Narkoba Ditangkap di Sumut, Sembunyikan 44 Kg Sabu di Pintu Mobil

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 44 kg sabu dari Aceh ke Medan dan menangkap dua kurir.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kurir Narkoba Ditangkap di Sumut, Sembunyikan 44 Kg Sabu di Pintu Mobil
Dua Kurir Sabu Asal Medan Ditangkap Polisi. (Dok. Istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram jaringan antarprovinsi Aceh-Sumatra Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang kurir berinisial A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan, dan R (37), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Aceh menuju Kota Medan.

"Petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus plastik kemasan Teh Cina merek Guanyinwang," ujar Andy saat memberikan keterangan resmi, Selasa (22/9).

Andy mengatakan petugas yang melakukan pemantauan di kawasan perbatasan kemudian menghentikan satu unit mobil Mitsubishi Xpander putih yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di sela-sela dinding pintu kendaraan.

Jaringan tersebut juga menggunakan modus pengawalan dengan mengerahkan satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam untuk memantau situasi di depan.

"Kami menghentikan dan memeriksa dua unit mobil tersebut. Barang bukti 44 bungkus sabu ditemukan di dalam dinding pintu mobil Xpander. Sementara di mobil Xenia yang bertugas mengawal, tidak ditemukan barang bukti narkoba," ungkap Andy.

 

Pemeriksaan Awal

Dua Kurir Sabu Asal Medan Ditangkap Polisi. (Dok. Istimewa)
Dua Kurir Sabu Asal Medan Ditangkap Polisi. (Dok. Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membawa puluhan kilogram sabu tersebut dari Aceh. Barang haram itu rencananya didistribusikan ke kawasan Belawan, Kota Medan. Aksi kedua kurir tersebut diduga dikendalikan seorang pria yang kini masuk daftar pencarian.

"Para pelaku mengaku bergerak ke Belawan atas arahan dari seorang pengendali berinisial Bayu. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ujar Andy.

Kedua tersangka bersama barang bukti 44 kilogram sabu dan dua unit mobil kini diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan proses hukum sekaligus memburu pengendali jaringan tersebut.

Rekomendasi