Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini langsung memicu respons kritis dari parlemen yang menyoroti potensi penurunan produktivitas, hingga risiko penyalahgunaan waktu kerja.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai pemilihan hari Jumat sebagai jadwal tetap WFH memiliki risiko psikologis bagi pegawai. Ia khawatir kebijakan tersebut justru berpotensi melenceng dari tujuan awal penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
"Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal. Karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend," kata Muhammad Khozin dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Menurutnya, pola kerja seperti ini berpotensi membuat hari Jumat menjadi bagian dari akhir pekan panjang, sehingga efektivitas pelayanan publik perlu menjadi perhatian utama.
Advertisement
Pemerintah Dinilai Punya Hak Atur Ritme Kerja
Meski mengkritik pemilihan harinya, Khozin tetap mengakui bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur ritme kerja birokrasi.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari diskresi eksekutif dalam mengelola administrasi negara.
"Tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Advertisement
Minta Evaluasi dan Pengawasan Berkala
Untuk mencegah turunnya kinerja ASN, Komisi II DPR meminta agar penerapan WFH setiap Jumat disertai mekanisme pengawasan yang ketat.
Menurut Khozin, seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, harus memastikan kehadiran digital serta output kerja ASN tetap terpantau meski bekerja dari luar kantor.
"Namun demikian, kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemda," tegas legislator dari Fraksi PKB tersebut.
Advertisement
Harus Berdampak pada Penghematan BBM
Khozin juga mengingatkan bahwa salah satu target utama kebijakan ini adalah efisiensi energi, khususnya penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menegaskan jangan sampai kebijakan WFH hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata.
"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," ucapnya.
Advertisement
Momentum Benahi Transportasi dan Tekan Polusi
Lebih jauh, ia menilai kebijakan ini juga harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki ekosistem transportasi publik, terutama di daerah.
Menurutnya, berkurangnya mobilitas ASN di hari Jumat seharusnya menjadi pemantik bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mendesain sistem transportasi umum yang lebih baik.
"Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, kami mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi lingkungan yang penting, terutama dalam upaya menekan tingkat polusi di kota-kota besar.
"Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.