Nadiem Makarim Klarifikasi Pesan Whatsapp dan Bantah Tuduhan Konspirasi, Begini Katanya

Nadiem menolak tuduhan bahwa ia bersekongkol dengan para terdakwa, seperti yang tercantum dalam Pasal 55.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
Nadiem Makarim Klarifikasi Pesan Whatsapp dan Bantah Tuduhan Konspirasi, Begini Katanya
Dalam kasus ini, perbuatan Nadiem Anwar Makarim diduga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknol (© 2026 Liputan6.com)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dari 2019 hingga 2024, Nadiem Makarim memberikan kesaksian sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada tanggal 10 Maret 2026.

Dalam kesaksiannya, Nadiem menjelaskan dan meluruskan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menekankan bahwa fokus utama selama masa jabatannya adalah untuk melakukan transformasi digital dalam ekosistem pendidikan melalui perangkat lunak, bukan melalui pengadaan perangkat keras.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menolak tuduhan bahwa ia bersekongkol dengan para terdakwa, seperti yang tercantum dalam Pasal 55. Ia meminta Penuntut Umum untuk menunjukkan bukti konkret dan menegaskan bahwa tidak ada pertemuan rahasia yang berlangsung selama pandemi Covid-19 untuk merencanakan konspirasi.

"Tidak ada sama sekali. Dan tidak ada kayak di dunia lain di mana kita bertemu secara rahasia di masa Covid untuk melakukan persekongkolan ini. Jadi ini Pasal 55 kan menyandera kita seolah-olah kita melakukan komplotan, sedangkan mana buktinya? Saya ini kebingungan sekali," ungkap Nadiem pada Selasa lalu.

Selanjutnya, Nadiem menjelaskan mengenai idealisme tim teknologi dan transformasi digital di Kementerian. Ia menyatakan bahwa pembentukan tim teknologi di Kemendikbudristek merupakan langkah strategis untuk melaksanakan arahan Presiden pada tahun 2020 yang berfokus pada percepatan transformasi pendidikan melalui teknologi.

Dengan demikian, Nadiem menegaskan bahwa semua keputusan terkait pengadaan, termasuk spesifikasi sistem operasi, sepenuhnya didelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Direktur Jenderal, bukan keputusan yang diambil di tingkat Menteri.

Bantah Isu Beredar

Nadiem Makarim jadi Saksi Mahkota: Bantah Tuduhan Konspirasi hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
Dalam kasus ini, perbuatan Nadiem Anwar Makarim diduga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknol © 2026 Liputan6.com

Nadiem mengungkapkan bahwa para profesional teknologi yang direkrut, seperti Ibrahim Arif, bergabung dengan murni karena idealisme pengabdian kepada negara. Dia menegaskan bahwa talenta kelas dunia ini bahkan rela memangkas gaji mereka hingga setengahnya.

"Saya ingin menunjukkan juga kepada semua peserta yang hadir di situ bahwa anak-anak muda ini bergabung untuk mengabdi juga. Dengan buktinya adalah mereka mengorbankan hampir setengah daripada gaji mereka untuk membantu negara kita," ucap Nadiem.

Selanjutnya, dalam persidangan, Nadiem meluruskan kesalahpahaman yang terkait dengan tiga poin percakapannya di WhatsApp yang dijadikan bagian dari dakwaan. Pertama, ia menjelaskan tentang 'remove humans and replace with software', yang bertujuan untuk mengotomasi pekerjaan birokrasi dan administrasi yang manual agar lebih efisien dari segi waktu serta anggaran, seperti pada aplikasi ARKAS dan MARKAS.

"Kedua, 'find internal change agents and empower them', adalah upaya untuk menemukan talenta hebat dan jujur di dalam kementerian yang selama ini diabaikan, lalu memberikan mereka tanggung jawab pada proyek penting," ucap dia.

Dia juga menyampaikan poin ketiga, yaitu 'bring in fresh blood from outside', yang bertujuan untuk menghadirkan kolaborasi dengan pihak luar. Ini termasuk organisasi masyarakat dan yayasan, seperti Program Organisasi Penggerak (POP), untuk mempercepat reformasi pendidikan," sambung Nadiem.

Dengan penjelasan tersebut, Nadiem berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia.

Undur Diri dari Gojek

Nadiem menjelaskan bahwa sejak awal masa jabatannya sebagai Menteri, ia telah mengundurkan diri dari Gojek dan sepenuhnya mendelegasikan hak suaranya kepada rekan pendiri lainnya, Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo. Tindakan ini diambil untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Di luar ruang sidang, Nadiem mengungkapkan keheranannya terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menghabiskan waktu cukup lama untuk membahas sejarah bisnis Gojek dari tahun 2015 hingga 2019. Menurut Nadiem dan penasihat hukum terdakwa, pertanyaan tersebut dianggap tidak relevan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang diperiksa.

"Saya pun tidak mengerti kenapa ditanyakan pertanyaan-pertanyaan mengenai saya dari tahun 2015 sampai 2018 ini hubungannya di mana?," ungkap Nadiem saat diwawancarai.

Ia merasa bahwa pertanyaan tersebut tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap perkara yang dibahas. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan Nadiem terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, di mana ia merasa bahwa fokus seharusnya adalah pada isu yang relevan dengan kasus tersebut. Nadiem berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, tanpa membahas hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dihadapi.

Rekomendasi