Mantan Sekretaris Kemendikbud Ristek periode 2019-2024, Deswitha Arvinchi mengungkapkan sejumlah tugasnya selama bekerja bareng mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim. Selain tugas umum seorang sekretaris, Deswitha mengaku juga kerap mengingatkan agar Nadiem tak lupa memberi dana tambahan kepada para staf khususnya.
Hal itu disampaikan Deswitha saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim karena diduga telah menyebabkan kerugiaan negara Rp2,1 triliun.
"Lalu apa sih tugas sekretaris itu?" tanya jaksa.
"Tugas saya itu mengatur jadwal menteri, terus juga mengkoordinasikan segala hal terkait kedinasan, ya terkait itu semua sih, Pak," jawab Deswitha.
"Selain tugas saudara mengatur jadwal, ada tugas-tugas tambahan yang saudara dapatkan dari Pak Menteri?" tanya jaksa lagi.
"Kalau sesuai dari BAP, saya juga menyampaikan bahwa saya bertugas mengingatkan Mas Menteri untuk mentransfer dana tambahan kepada para staf khususnya," tutur Deswitha.
Namun menurut Deswitha, dana itu tidak bersumber dari uang kementerian, melainkan kantong pribadi Nadiem.
"Itu adalah dari rekening pribadi beliau," jawab Deswitha.
"Mentransfer uang tambahan ke staf-staf khusus menteri? Seperti Fiona, Jurist Tan, begitu?" tanya jaksa.
"Ada tiga staf khusus lainnya, karena staf khususnya lima," jawab Deswitha.
"Sumber duitnya dari mana?" tanya jaksa.
"Dari rekening pribadi Pak Menteri, dana pribadi," pungkas Deswitha.
Sebagai informasi, Kejaksaan menyatakan Jurist Tan salah satu staf khusus Nadiem, dinilai turut terlibat dalam perkara. Namun posisinya saat ini belum bisa diseret ke meja hijau karena berada di luar negeri dengan status buron.