Dari Puncak Karier ke OTT KPK, Ini Rekam Jejak Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Dari tujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan ketua, wakil ketua hingga juru sita pengadilan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Dari Puncak Karier ke OTT KPK, Ini Rekam Jejak Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Dari Puncak Karier ke OTT KPK, Ini Rekam Jejak Ketua dan Wakil Ketua PN Depok (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tujuh orang yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Dari tujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan ketua, wakil ketua hingga juru sita pengadilan.

"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan, Jumat (6/2).

"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya Direkturnya," sambungnya.

Sebelumnya Jabat Ketua PN Malang

Berdasarkan lama resmi PN Depok, I Wayan Eka Mariarta lebih dulu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Malang pada 5 Januari 2024. Kemudian, ia dipercaya sebagai Ketua PM Depok sejak 22 Mei 2025.

Namun, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Bondowoso pada 20 Juni 2019 dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, 28 Juli 2017.

Berikut profil singkat I Wayan Eka Mariarta berdasarkan lama resmi PN Depok:

- Pangkat/Golongan

Pembina Utama Muda (IV/c)

- 22 Mei 2025 - Sekarang

Ketua Pengadilan Negeri Depok

- 5 Januari 2024

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang

- 13 Juli 2021

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Denpasar

- 20 Juni 2019

Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso

- 28 Juli 2017

Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar

- 23 September 2016

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan

- 21 Desember 2015

Hakim Lingkungan Hidup Pengadilan Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sambas

- 4 September 2015

Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sambas

- 18 Agustus 2015

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas

- 21 April 2014

Hakim Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kendari

- 12 Maret 2014

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kendari

- 15 November 2011

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Singaraja

- 03 November 2008

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lamongan

- 13 Desember 2006

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Atambua

- 15 Maret 2005

Hakim Anak Pengadilan Negeri Waingapu

- 14 November 2003

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Waingapu

- 13 Mei 2002

Calon Hakim Pengadilan Negeri Singaraja

- 9 November 1999

Staf Urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri Gianyar

- 1 Maret 1993

Staf Urusan Kepegawaian Pengadilan Negeri Pasuruan

Profil Singkat Bambang Setyawan

Selanjutnya, terkait dengan Bambang Setyawan yang juga terjaring OTT KPK. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Jombang pada 7 Februari 2022.

Kemudian, pada 4 Mei 2021 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang dan 4 November 2019 menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan.

Berikut profil singkat Bambang Setyawan berdasarkan lama resmi PN Depok:

- Pangkat/Golongan

Pembina Utama Muda (IV/C)

- 8 Januari 2024

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok

- 7 Februari 2022

Ketua Pengadilan Negeri Jombang

- 4 Mei 2021

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang

- 4 November 2019

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan

- 5 November 2018

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun

- 10 Juni 2015

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cibinong

- 10 Agustus 2012

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pamekasan

- 28 Juli 2009

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kepahiang

- 1 April 2009

Hakim Tingkap Pertama Pengadilan Negeri Muara Enim

- 12 Juni 2007

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tanjung Selor

- 30 Juni 2004

Hakim Tingkap Pertama Pengadilan Negeri Sangatta

- 1 Desember 2000

Calon Hakim Pengadilan Negeri Garut

Sebelumnya, Sebanyak tujuh orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2). Tiga di antaranya adalah pihak PN Depok yakni ketua, wakil ketua dan juru sita.

"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan, Jumat (6/2).

"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya Direkturnya," sambungnya.

Budi mengungkapkan OTT terkait dugaan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha dari Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan Badan Usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," kata dia.

Rekomendasi