Komisi Yudisial (KY) merespons terkait Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KY, Desmihardi, perbuatan rasuah mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim," kata Desmihardi melalui keterangan diterima, Jumat (6/2).
Desmihardi wanti-wanti, ingatkan para hakim bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional. Senada dengan visi MA yakni mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas.
"KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional," tegas Desmihardi.
Desmihardi berikutnya menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan.
Artinya, peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diiringi dengan komitmen moral yang kuat dari para hakim untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang lebih baik lagi. Namun demikian
Ingatkan Instruksi Presiden Prabowo
"Presiden Prabowo telah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim," wanti Desmihardi.
Sebagai tindak lanjut, Desmihardi memastikan, pihakmya akan segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Advertisement
OTT KPK
Sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK membenarkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi senyap tersebut yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Informasi sementara, OTT diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.
Advertisement
Pergoki Transaksi antara Swasta dan Penegak Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum," ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2) malam.