Blak-blakan Polisi Ungkap Alasan Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Syur

Penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan sebagai tersangka Lisa dalam kasus video asusila.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Blak-blakan Polisi Ungkap Alasan Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Syur
Blak-blakan Polisi Ungkap Alasan Jemput Paksa Lisa Mariana di Kasus Video Syur (Merdeka.com)

Lisa Mariana (LM) dijemput paksa Polisi. Kasus yang menjeratnya terkait video asusila. Lisa dijemput oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat setelah dua kali mangkir pemeriksaan.

"Beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Kamis (4/12).

Hendra mengungkap sudah dua kali Lisa mangkir dari panggilan penyidik. "Ini sudah dua kali ya, ini yang ketiga kalinya kita juga diberikan upaya paksa penangkapan bersangkutan untuk memenuhi panggilan penyidik," ucap dia.

Hendra menegaskan, Lisa maupun pria berinisial MT alias Tato sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menegaskan, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan sebagai tersangka Lisa dalam kasus video asusila.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis kita sudah memiliki alat bukti yang cukup," ucap dia.

Lisa Langsung Digiring ke Direktorat Siber

Gaya Rambut Lisa Mariana
Gaya Rambut Lisa Mariana/Instagram/@miaagistaa @ 2025 merdeka.com

Setelah diamankan, Lisa langsung dibawa ke Direktorat Siber untuk pemeriksaan. Namun prosesnya belum dimulai karena penyidik masih menunggu kehadiran kuasa hukum Lisa.

Meski sudah berstatus tersangka, keputusan penahanan belum diambil. Hendra menegaskan hal itu masih menunggu penilaian penyidik yang menangani berkas perkara.

Terkait Penahanan Diserahkan ke Penyidik

"Harapan kita ya tentu saja agar ini semua tercukupi ya, baik pemeriksaannya maupun juga unsur-unsur paksa yang sudah kita lakukan dari penyidik ini semoga lancar lah," ucap dia.

"Nanti untuk masalah penahanan akan kita berikan kepada penyidik ya, penilainya seperti apa," dia menandaskan.

Rekomendasi