Pelatih Gym Asal AS di Bali Digerebek, Polisi Temukan Ganja Cair di Vila

Pelaku KLR ditangkap, saat pihak kepolisian melakukan pengembangan atas pelaku WNA asal Perancis berinisial QAAS (35).

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Pelatih Gym Asal AS di Bali Digerebek, Polisi Temukan Ganja Cair di Vila
Pelatih Gym Asal AS di Bali Digerebek, Polisi Temukan Ganja Cair di Vila (Moh. Kadafi)

Pihak kepolisian Polres Badung dan Polsek Kuta Utara, menangkap seorang pria yang merupakan pelatih gym di Bali, berinsial KLR (62) asal Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS).

Pelaku KLR ditangkap, saat pihak kepolisian melakukan pengembangan atas pelaku WNA asal Perancis berinisial QAAS (35) yang ditangkap karena memiliki narkotika ganja dan kokain di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku KLR adalah rekan pelaku QAAS.

Kemudian, saat melakukan penggeledahan di tempat menginapnya di sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (28/11) sekitar pukul 14:30 WITA pelaku KRL diketahui menyimpan narkotika tetrahidrokanabinol atau TCH yang merupakan ganja cair di dalam kamarnya.

"Modus operandi, menyimpan narkotika jenis THC di dalam kamar. Peran diduga sebagai pengguna, barang bukti 3 pod vape berisikan THC seberat 63,83 gram brutto atau 0,87 gram neto, dan 2 buah handphone merek Samsung," kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, di Mapolres Badung, Senin (1/12).

Kronologinya

Kronologinya, berawal dari penangkapan WNA Prancis Berinisial QAAS oleh tim Gabungan Polres Badung di Jalan Pantai Batu Bolong, pada Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA dengan barang bukti kokain dan ganja.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke vila tempat tinggal pelaku QAAS dan saat di TKP pihak kepolisian melihat ada pelaku KLR dan mengaku tinggal bersama pelaku QAAS di dalam satu vila. Dalam vila itu, lantai dua di tempati oleh pelaku QAAS dan lantai satu di tempati oleh pelaku KLR.

Selanjutnya, tim gabungan mengajak dua orang masyarakat umum untuk menyaksikan penggeledahan dalam villa tersebut. Dari hasil penggeledehan ditemukan barang bukti dengan posisi keseluruhannya berada di atas sebuah meja dalam kamar vila.

"Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan positif THC. Di sini mengajar gym, pelatih gym, tinggal di Bali dengan visa holiday," imbuhnya.

Pelatih Gym Asal AS di Bali Digerebek, Polisi Temukan Ganja Cair di Vila
Pelatih Gym Asal AS di Bali Digerebek, Polisi Temukan Ganja Cair di Vila Moh. Kadafi

Pelaku QAAS

Pelaku KLR, diketahui datang ke Pulau Bali pada tanggal 20 Oktober 2025 dan lalu tinggal bersama pelaku QAAS. Pihak kepolisian masih menelusuri apakah pelaku KLR adalah satu jaringan dengan pelaku QAAS, tetapi dari pengakuannya pelaku KLR adalah pembantu pelaku QAAS.

"Kalau penjelasan dari kronologis bahwasannya pelaku QAAS adalah pengedar. Kalau pelaku KLR adalah sebagai pembantu," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 111, Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. 

Seorang investor

Sebelumnya, kepolisian Polres Badung, Bali, menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) Perancis, berinisial QAAS (35) yang merupakan seorang investor yang memiliki narkotika jenis ganja dan kokain.

Pelaku, diketahui sebagai pengedar dan saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan hingga menendang anggota kepolisian Polsek Kuta Utara, di Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, pelaku saat dilakukan penangkapan berusaha untuk melarikan diri pada saat itu.

"Pelaku sempat menendang salah seorang anggota kita, yaitu Panit Reskrim Polsek Kuta Utara. Kemudian, berhasil diamankan dengan tindakan tegas dan masih berusaha juga untuk melarikan diri. Bahkan, melakukan perlawanan sehingga memicu kemacetan, bahkan perhatian warga sekitar setelah berhasil diamankan," kata AKBP Arif Batubara, saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (1/12).

Pelaku ditangkap pada Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

Rekomendasi