Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di tanah air. Sebanyak 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia ditargetkan akan memiliki sertifikat profesional hingga tahun 2027. Program ini akan diwujudkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilaksanakan secara bertahap, menandai komitmen Kemenag terhadap peningkatan kompetensi pengajar.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini akan dibagi menjadi dua gelombang besar. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang melibatkan ribuan pendidik agama dari berbagai latar belakang. Target ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag untuk menciptakan ekosistem pendidikan agama yang lebih berkualitas dan profesional.
Target sertifikasi ini mencakup guru agama dari berbagai keyakinan, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Wamenag Romo Syafii, saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kemenag Kota Batam, Kepulauan Riau, menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut hingga semua guru agama di lingkungan Kemenag tersertifikasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan standar pengajaran agama yang tinggi di seluruh negeri.
Advertisement
Advertisement
Target Ambisius Kemenag untuk Profesionalisme Guru
Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk mewujudkan profesionalisme guru agama di Indonesia. Dari total 629 ribu guru yang ditargetkan, separuhnya akan mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun ini dan diharapkan bersertifikasi pada 2026. Separuh sisanya akan menyusul pada 2026 dan ditargetkan sudah bersertifikasi pada 2027.
Wamenag Romo Syafii menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kualitas pengajaran agama. Program sertifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap guru agama memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang memadai. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kualitas pembelajaran agama di sekolah dan madrasah dapat meningkat secara signifikan.
Visi Kemenag adalah tidak ada lagi guru di lingkungan Kemenag yang belum disertifikasi pada tahun 2027. Target ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menstandardisasi kualifikasi guru agama. Ini juga merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pendidikan di era modern, di mana kompetensi guru menjadi kunci utama keberhasilan proses belajar mengajar.
Advertisement
Advertisement
Meningkatkan Kompetensi Melalui Program PPG
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan menjadi instrumen utama Kemenag untuk mencapai target sertifikasi. Program ini dirancang untuk membekali guru dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang relevan dengan perkembangan zaman. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru agama secara holistik, baik dari aspek keilmuan maupun praktis.
Sertifikasi ini tidak hanya berfokus pada guru agama Islam, tetapi juga mencakup guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Inklusivitas ini mencerminkan keberagaman agama di Indonesia dan komitmen Kemenag untuk mendukung semua pengajar agama. Setiap guru dari berbagai latar belakang agama akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan profesionalismenya melalui PPG.
Melalui PPG, guru akan mendapatkan pelatihan intensif dan pengalaman praktis yang relevan dengan bidang ajarnya. Peningkatan kompetensi ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas. Guru yang tersertifikasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih inovatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik di era digital.
Advertisement
Advertisement
Peran Kantor Kemenag Daerah dalam Pendataan
Untuk memastikan kelancaran program sertifikasi, Wamenag Romo Muhammad Syafii meminta para kepala kantor Kemenag di daerah untuk segera melakukan pendataan guru. Pendataan ini krusial untuk mengidentifikasi guru-guru yang belum terdaftar dalam Program PPG. Akurasi data akan sangat menentukan keberhasilan program secara keseluruhan.
“Kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di Kepri. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG,” ucap Wamenag Romo Muhammad Syafii. Penekanan ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari kantor Kemenag di setiap wilayah sangat dibutuhkan. Mereka berperan sebagai ujung tombak dalam menjangkau dan memfasilitasi guru-guru agar dapat mengikuti program ini.
Program pendidikan profesi guru dalam jabatan ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru agama, termasuk di wilayah Kepulauan Riau. Dengan pendataan yang akurat dan partisipasi aktif dari semua pihak, Kemenag optimis target 629 ribu guru agama tersertifikasi pada tahun 2027 dapat tercapai. Ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan agama di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews