Polisi terus mengusut kasus mutilasi 65 bagian di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku atas nama Alvi Maulana alias AM (24) telah ditangkap.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan pelaku berasal dari Sumatera dan memiliki latar belakang sebagai tukang jagal hewan. Sementara itu, korban yang berinisial TAS (25) berasal dari Lamongan.
Menurut identitas yang tertera di KTP, korban berstatus sebagai pelajar, namun sebelum meninggal dunia, ia telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
"Saat ini, kami telah mengamankan terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dengan sejumlah alat bukti yang telah kami kumpulkan, termasuk keterangan dari saksi dan ahli," ujar Ihram, Senin (8/9).
Ihram juga menjelaskan bahwa potongan tubuh korban sempat ditemukan di Jalan Raya Pacet, tepatnya di Desa Pacet Utara, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Seorang warga menemukan sepotong kaki bagian kiri pada tanggal 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB," ucapnya.
Advertisement
Kronologi Penemuan Potongan Tubuh
Ihram mengungkapkan kronologi penemuan potongan tubuh korban. Berawal dari seorang petani menemukan potongan kaki manusia saat sedang berkebun, dan segera melaporkan temuannya kepada Polsek Pacet. "Selanjutnya tim bergerak dengan cepat yang tentunya tim ini merupakan tim yang sangat mahir terampil dan berkelas di bidangnya," ujarnya.
AKBP Ihram mengungkapkan bahwa dia langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur serta melibatkan relawan dan masyarakat setempat untuk mencari bagian tubuh lainnya.
"Karena informasi beberapa waktu yang lalu juga ditemukan serpihan rambut," ucapnya. Kemudian, dengan bantuan anjing pelacak, tim berhasil menemukan bagian tubuh korban yang lainnya.
Setelah melakukan pendalaman terhadap salah satu bagian tubuh korban, pihaknya mampu mengidentifikasi terduga korban.
"Setelah kita datang ke alamat korban bahwa benar orang tuanya mengatakan tersebut. Selanjutnya dengan teknologi dan pengembangan yang kami lakukan tentunya dari digital forensik, kita bisa mengejar terduga pelaku yang saat itu sedang berada di salah satu kos-kosan di wilayah Surabaya," ujarnya. AKBP Ihram juga menyatakan bahwa saat penggerebekan dilakukan, ditemukan beberapa bagian tubuh korban yang dipotong menjadi kepingan-kepingan seperti potongan daging yang akan dimasak.
"Kemudian kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak, bahkan sampai ratusan serpihan tulang, yang selanjutnya kami lakukan pendalaman bahwa benar yang bersangkutan melakukan kegiatan mutilasi terhadap korban," ucapnya.
Penemuan ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Cekcok Sebelum Pembunuhan
AKBP Ihram menyatakan bahwa terduga pelaku telah menjalin hubungan romantis dengan korban selama sekitar tiga tahun. Mereka bahkan tinggal bersama di satu indekos meskipun belum resmi menikah.
"Pelaku merasa kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban yang cenderung hedonis, seperti permintaan untuk selalu mendapatkan ponsel baru," jelasnya.
Hubungan antara pelaku dan korban sering kali diwarnai dengan perselisihan. Pada malam insiden, pelaku tidak dapat memasuki kos karena pintu dikunci oleh korban.
"Setelah menunggu selama satu jam, korban akhirnya membuka pintu. Namun, setelah itu, kembali terjadi pertengkaran, dan korban naik ke lantai atas, diikuti oleh pelaku," tambahnya.
"Dalam keadaan marah, pelaku mengambil pisau dan menusukkannya ke leher korban hingga menyebabkan kematian. Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban di kamar mandi indekos," ungkap AKBP Ihram.