Duduk Perkara Dugaan Korupsi di Kemendikbud Hampir Rp10 Triliun era Menteri Nadiem Makarim Diusut Kejagung

Kejagung menyebut pengusutan kasus tersebut semula ada laporan yang masuk dan dilakukan penyelidikan.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Duduk Perkara Dugaan Korupsi di Kemendikbud Hampir Rp10 Triliun era Menteri Nadiem Makarim Diusut Kejagung
<p>Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim saat acara Merdeka Belajar. (Dok: YouTube Kemendikbudristek)</p> (@ 2023 merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus korupsi pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) tahun anggaran 2019-2022 yang menelan anggaran hampir Rp10 Triliun. Kejagung menyebut pengusutan kasus tersebut semula ada laporan yang masuk dan dilakukan penyelidikan.

"Kita menerima aduan atau laporan dari masyarakat terkait hal itu sehingga kita melakukan penyelidikan dan sejak tanggal 20 Mei 2025, ditingkatkan penanganannya ke penyidikan karena ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa di sana diduga ada tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).

Adapun yang menjadi objek korupsinya tersebut berupa unit laptop berbasis operasi sistem Chromebook. Padahal penggunaan laptop dengan sistem operasi tersebut dinyatakan tidak layak setelah dilakukan ujicoba 1.000 unit.

Alasan tidak layak tersebut karena kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif.

Pada akhirnya ada pemufakatan jahat dimana pelaku kukuh memanfaatkan laptop dengan Operating System Chromebook dengan meminta Tim Teknis yang baru membuat kajian operasi sistem tersebut terasa diunggulkan dan tetap diadakan.

Kejagung saat ini juga masih mendalami apakah ada dugaan pengadaan laptop tersebut berupa mark-up ada proyek fiktif sebab pengadaan unit TIK itu menelan anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

"Tentu dengan penyidikan ini akan didalami apakah ada mark-up atau fiktif atau lainnya," terang Harli

Nadiem Makarim: Pramuka Wajib Diselenggarakan Sekolah
==Nadiem Makarim: Pramuka Wajib Diselenggarakan Sekolah Youtube Komisi X DPR RI Channel

Rumah statfsus Eks Kemendikbud Digeledah

Pada perkara ini juga, penyidik telah menggedelah dua lokasi yang merupakan kediaman Staffsus mantan Mendikbud Nadiem Makarim, mereka inisial FH dan dan JT.

Rumah FH digeledah di Apartemen Kuningan kawasan Jakarta Selatan, sementara kediaman JT digeledah di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

Hasil daripada penggedelahan, penyidik telah menyita berupa dokumen dan dokumen elektronik yang diduda berkaitan dengan penagdaan unit laptop tersebut. Barang bukti tersebut juga telah dibawa ke Kejagung guna diteliti dugaan terjadinya korupsi tersebut.

Rekomendasi